KUPANG, HORIZON NUSANTARA.COM- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 untuk SMA dan SMK yang ada di Kota Kupang sangat memprihatinkan. Hal ini disebabkan karena jumlah siswa baru di 43 sekolah swasta di Kota Kupang belum memenuhi Rombongan Belajar (rombel), akibat sistem PPDB yang dianggap tidak adil dan tidak sesuai dengan Juknis yang sudah ditetapkan.
Selain itu, keberpihakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dan Komisi V DPRD NTT dalam kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 dinilai tidak memberikan rasa adil bagi SMA dan SMK swasta di Kota Kupang.
Hal ini disampaikan Kepala SMK Uyelindo Kupang, Maria Magdalena Tri Ratnasari, usai menerima kunjungan Pengurus BMPS NTT untuk pengambilan data yang valid serta berdiskusi terkait PPDB tahun 2023, Kamis (20/7/2023).
“Pembagian kuota siswa baru untuk sekolah swasta dan negeri tidak adil. Mereka (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.red) boleh saja menyalahkan pihak swasta karena tidak melakukan promosi dan alasan lainnya, namun apabila tidak didukung dengan kebijakan yang pas akan sama saja, harus ada kebijakan yang keras yang tidak ditawar-menawar oleh mereka yang mempunyai kewenangan,” ujarnya.
Hal senada juga dikeluhkan oleh Kepala SMK Muhammadiyah Kupang, Usman Sakan. Menurutnya, PPDB yang dialami oleh sekolah yang ia pimpin mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Pemerintah jangan hanya membuat regulasi secara tertulis saja namun bagaimana cara implementasinya dari regulasi itu, kita berharap jangan ada diskriminasi terhadap sekolah swasta, kita juga turut berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya.