ENDE, HORIZON NUSANTARA.COM– Sebanyak 28 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Ende menerima Surat Kenaikan Pangkat (SK), yang diserahkan langsung oleh Bupati Ende, Drs.Djafar Achmad, di halaman Kantor Bupati Ende, Senin, (05/2/ 2024).
Adapun ASN yang mendapat kenaikan pangkat terdiri dari golongan IV B sebanyak 2 orang, golongan IV A sebanyak 3 orang, golongan III D sebanyak 2 orang, golongan III C sebanyak 6 orang, golongan III B sebanyak 1 orang dan golongan III A sebanyak 13 orang sementara golongan II B sebanyak 1 orang.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Djafar menitip pesan, agar para ASN terus meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, kenaikan pangkat yang diterima oleh ASN tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja mereka, sehingga bisa dilakukan penyesuaian ijazah.
“Saudara-saudaraku, sebagai Bupati-mu, saya merasa senang dan bahagia karena kenaikan pangkat ini melalui kerja keras dan penyesuaian ijazah,” ujarnya.