ENDE, HORIZON NUSANTARA.COM– Sebanyak 28 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kabupaten Ende menerima Surat Kenaikan Pangkat (SK), yang diserahkan langsung oleh Bupati Ende, Drs.Djafar Achmad, di halaman Kantor Bupati Ende, Senin, (05/2/ 2024).
Adapun ASN yang mendapat kenaikan pangkat terdiri dari golongan IV B sebanyak 2 orang, golongan IV A sebanyak 3 orang, golongan III D sebanyak 2 orang, golongan III C sebanyak 6 orang, golongan III B sebanyak 1 orang dan golongan III A sebanyak 13 orang sementara golongan II B sebanyak 1 orang.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Djafar menitip pesan, agar para ASN terus meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, kenaikan pangkat yang diterima oleh ASN tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja mereka, sehingga bisa dilakukan penyesuaian ijazah.
“Saudara-saudaraku, sebagai Bupati-mu, saya merasa senang dan bahagia karena kenaikan pangkat ini melalui kerja keras dan penyesuaian ijazah,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.