28 ASN di Kabupaten Ende Terima SK Kenaikan Pangkat Dari Bupati Djafar

Avatar photo
  • Bagikan
Horizon Nusantara
IMG 20240206 WA0012

ENDE, HORIZON NUSANTARA.COM– Sebanyak 28 orang Aparatur Sipil Negara  (ASN) di lingkup Kabupaten Ende menerima Surat Kenaikan Pangkat (SK), yang diserahkan langsung oleh Bupati Ende, Drs.Djafar Achmad, di halaman Kantor Bupati Ende, Senin, (05/2/  2024).

Adapun ASN yang mendapat kenaikan pangkat terdiri dari golongan IV B  sebanyak 2 orang, golongan IV A sebanyak 3 orang, golongan III D sebanyak 2 orang, golongan III C sebanyak 6 orang, golongan III B sebanyak 1 orang dan  golongan III A sebanyak 13 orang sementara golongan II B sebanyak 1 orang.

Baca Juga :  Gusti Ngasu Plt Bupati Ende, Efrem Diakon Sekda: Ende Tidak Butuh Pilkada Lagi

Pada kesempatan tersebut, Bupati Djafar menitip pesan, agar para ASN terus meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, kenaikan pangkat yang diterima oleh ASN tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja mereka, sehingga bisa dilakukan penyesuaian ijazah.

“Saudara-saudaraku, sebagai Bupati-mu, saya merasa senang dan bahagia karena kenaikan pangkat ini melalui kerja keras dan penyesuaian ijazah,” ujarnya.

  • Bagikan