Miris! Mantan Kades Nanin Cs Aniaya Warga Hingga Berdarah Gegara Ditanyai Soal LPJ Bumdes

Avatar photo
Reporter: BrokosEditor: Redaksi
  • Bagikan
Horizon Nusantara
IMG 20220126 WA0002

Malaka, Horizon Nusantara.Com- Mantan Kepala Desa Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka, Emerensiana Loruk (EL) bersama 8 (delapan) orang rekannya inisial GM, MB (Ketua BPD Desa Nanin), GA, AL, AM, GE, LF, YN) diduga menganiaya peserta rapat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Desa Nanin, a.n. Maximus Seran (49) dan keluarganya (istrinya SK dan anaknya JK) serta 4 orang warga desa Nanin lainya (YT, AN, AK, dan BK) hanya gegara ditanyai tentang LPJ pengelolaan BUMDes Desa Nanin beberapa tahun terakhir yang terkesan tidak transparan dan ditutup-tutupi dari masyarakat.

Demikian disampaikan korban, an. Maximus Seran alias MS (49) saat dikonfirmasi tim Media ini via telepon seluler pada Selasa (24/01/2022) pukul 19.24 Wita, terkait beredarnya video yang memperlihatkan korban MS dengan kepala dan wajah berdarah seusai kejadian penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Polda NTT Diduga Sedang Melindungi Pelaku Lain Pembunuhan Astrid dan Lael

“Nah, sekarang orang (anak dari MS inisial JK, red) tanya tentang Bumdes, mantan Kepala Desa ini atas nama Emerensiana Loruk, memotong usul orang. Dia bilang semua laporan pertanggungjawaban (Bumdes) sudah ia sampaikan, jadi tidak perlu lagi tanya. Kebetulan saat itu saya punya anak perempuan (nama Jeventiana Kolo) yang bertanya. Terus ibu mantan kepala desa itu (EL) tanya dia (anak dari MS) ‘kau siapa sebenarnya?’ Kemudian Emerinsiana ini banting kursi, dan mulai semua orang (rekan-rekan dari mantan Kades EL, red) lempar kursi ke saya, banting kursi, yang laen datang tendang saya dan keroyok,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bantah Aniaya Maxi Seran Cs, Mantan Kades Nanin Sebut Itu Perkelahian Masal

Menurut korban MS, kejadian tersebut bermula saat pelaksanaan rapat pra-MUSREMBANGDES di Kantor Desa Nanin Kecamatan Rinhat-Malaka, Selasa (24/01/2022).

Ia juga menjelaskan bahwa saat itu pengelola Bumdes Nanin akan mempertanggungjawabkan LPJ Bumdes, mengingat sesuai aturan, tanggal tgl 31 Desember itu sudah harus dibuatkan LPJ pengelolaan BUMDes ke masyarakat. Setelah itu, barulah berkasnya dikirim ke Bupati lewat BPMD.

Sialnya, saat JK (peserta rapat, anak dari MS) meminta EL menyampaikan LPJ Bumdes, EL menolak dan memicu terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Tandon Air Sekber KOWAPPEM Dirusak Orang Tak Dikenal, Bentuk Teror Terhadap Wartawan

“Nah, sekarang orang (anak dari MS inisial JK, red) tanya tentang Bumdes, mantan Kepala Desa Emerensiana Loruk, menolak, karena bilang semua laporan pertanggungjawaban sudah dia sampaikan ke Bupati, jadi kami tidak perlu lagi tanya. Tapi anak saya bilang sebaiknya tetap dilaporkan (LPJ), karena itu pertanggungjawaban pada Bupati sedangkan pada masyarakat belum,” tegasnya.

Emerensiana Loruk, Mantan Kepala Desa Nanin
Emerensiana Loruk, Mantan Kepala Desa Nanin

Terkait motif penganiayaan tersebut MS menduga, alasan dia dan keluarganya serta beberapa orang lain dipukuli adalah karena EL dan rekan-rekannya menolak ditanyai soal perkembangan pengelolaan BUMDes Nanin. Padahal menurut korban MS, bertanya adalah hak masyarakat.

  • Bagikan