Kefamenanu, Horizon Nusantara.Com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Thomas Laka ditahan Kejaksaan Negri (Kejari) TTU bersama dua tersangka lain yakni Leonard Paschal Diaz (Pejabat Pembuatan Komitmen/PPK), dan Benyamin Lazakar selaku kontraktor terkait kasus dugaan Korupsi proyek pembangunan Puskesmas Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat-TTU senilai Rp 6,5 Milyar Tahun Anggaran (TA) 2020.
Demikian informasi yang dihimpun tim media ini dari sumber yang sangat layak dipercaya di internal Kejari TTU pada Kamis (27/01/2022) terkait beredarnya foto penahanan tiga tersangka tersebut oleh Kejari TTU.
“Benar pak, tersangka Inbate (kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Inbate,red) langsung ditahan tadi. Ada tiga orang, Kadis Kesehatan TTU, PPK sama kontraktornya,” jelas sumber yang menolak namanya disebutkan itu.
Kepala Kejaksaan (Kajari) TTU, Robert Jimmy Lambila yang dikonfirmasi wartawan media ini via pesan WhatsApp/WA pada Kamis (27/01) pukul 19.59 Wita membenarkan adanya informasi penahanan tiga tersangka tersebut. “Iya (benar,red), nanti saya kirimkan bahannya (press release, red) om,” tulisnya.
Dilansir dari media Vox.Com (27/01), ketiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Inbate ditahan Kejari TTU terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp1,4 Milyar dari total nilai proyek Rp 6,5 Milyar. Total kerugian tersebut berdasarkan hasil perhitungan teknis maupun pemeriksaan saksi-saksi oleh Kejari TTU.
Bermuka dari penyelidikan kasus tersebut oleh intelijen Kejari TTU sejak bulan Oktober 2021 dan ditemukan perbuatan melawan hukum mulai dari proses tender atau pelelangan hingga PHO.