Kupang, Horizon Nusantara.Com– Kelompok Kerja (Pokja) penanganan pencegahan stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakui pelaksanaan program pencegahan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dinas teknis terkait tidak tepat sasaran. Salah satu sebabnya yaitu, karena tidak adanya komitmen OPD dan dinas teknis terkait dalam melaksanakan program sesuai rancangan tata kelola pelaksanaan program sebagaimana hasil design Pokja.
Demikian tanggapan Ketua Pokja Stunting NTT, Sarah Lary Mboik saat diwawancarai tim media ini di Kantor PIAR NTT pada Kamis (24/03/2022), terkait ludesnya anggaran besar Rp 165 Milyar, tetapi stunting di NTT tertinggi di Indonesia.
“Banyak program (yang dilaksanakan baik oleh OPD di Provinsi maupun Kabupaten/Kota, red) tidak berbasis pada hasil ansit atau hasil analisa situasi (yang didesign Pokja, red), makanya ada temuan (BPK, red) disitu,” jelasnya.
Sarah Lary Mboik menjelaskan, bahwa program PMT (pemberian makanan tambahan) yang seharusnya diberikan kepada anak balita gizi buruk, diberikan tidak tepat sasaran pada para penerima manfaat program.
“Misalnya, seharusnya diberikan kepada anak Balita, tetapi diberikan kepada anak SD atau anak SMP. Itu misalnya begitu. Kemungkinan besar seperti itu. Kemungkinan tidak tepat sasaran kepada semua anak gizi buruk,” ungkapnya.
Kemudian air bersih, lanjutnya, juga kemungkinan program tersebut tidak diberikan pada daerah lokus stunting.
“Itu temuan BPK, kita mesti akui. Dan kami sendiri (Pokja) juga temukan itu dan mempertanyakan konsistensi teman-teman (OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, red) terhadap hasil ansit itu,” kritiknya.