Jakarta, Horizon Nusantara.Com– Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia dan AMMAN Flobamora serta sejumlah lembaga pegiat anti korupsi mendesak ketua Pokja Stunting NTT, Sarah Lery Mboeik untuk melaporkan oknum yang memonopoli proyek penanganan stunting di Provinsi NTT ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Demikian disampaikan Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa dalam rilis pers yang diterima tim media ini, Sabtu (26/3/22).
“Ketua Pokja Stunting NTT yang dulu dikenal garang dalam pemberantasan Korupsi wajib hukumnya untuk melaporkan resmi Penyalahgunaan Kekuasaan dan Tindak Pidana Korupsi, termasuk oknumĀ yang memonopoli proyek penanganan stunting di NTT ke KPK RI, “tegas Gabriel.
Ia juga menyampaikan bahwa KOMPAK Indonesia siap mendampingi Ketua Pokja stunting NTT untuk melapor ke KPK dengan menyertakan bukti-bukti berupa Laporan Hasil Audit BPK RI.
“Ibu Sarah juga bisa membongkar One Man Show di NTT yang diduga kuat sangat berkuasa sehingga OPD bertekuk lutut tak berdaya dalam realisasi program stunting sehingga salah sasaran,” ujar Gabriel Goa.
Terpanggil untuk mendukung Ketua Pokja Stunting NTT yang juga menjabat Direktur PIAR itu, KOMPAK Indonesia menyatakan dukungannya melalui beberapa poin sikap yakni: Pertama, siap mendampingi Ketua Pokja Stunting NTT, melaporkanPenyalahgunaan Kekuasaan dan Korupsi Berjamaah dalam penggunaan Anggaran Stunting NTT yang sudah ludes sebesar 165 miliar.
Kedua, siap mendampingi Ketua Pokja Stunting NTT dalam membongkar Sosok One Man Show yang sangat berkuasa menyalahgunakan dana penanganan stunting di NTT;
Ketiga, jika Ketua Pokja Stunting NTT tidak melakukan apa-apa alias takut membongkar korupsi berjamaah dana stunting di NTT senilai 165 miliar, maka kami dari KOMPAK Indonesia bersama AMMAN Flobamora beserta pegiat Anti Korupsi akan melaporkan resmiKetua Pokja NTT beserta OPD terkait, yang terlibat aktif dalam penggunaan dana stunting senilai 165 miliar yang tidak tepat sasaran.