Proyek Stunting NTT Dimonopoli, KOMPAK Indonesia Desak Ketua Pokja Lapor KPK

Avatar photo
Reporter: BrokosEditor: Editor
  • Bagikan
Horizon Nusantara
20220328 144012

Jakarta, Horizon Nusantara.Com– Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia dan AMMAN Flobamora serta sejumlah lembaga pegiat anti korupsi mendesak ketua Pokja Stunting NTT, Sarah Lery Mboeik untuk melaporkan oknum yang memonopoli proyek penanganan stunting di Provinsi NTT.

Demikian disampaikan Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa dalam rilis pers yang diterima tim media ini, Sabtu (26/3/22).

“Ketua Pokja Stunting NTT yang dulu dikenal garang dalam pemberantasan Korupsi wajib hukumnya untuk melaporkan resmi Penyalahgunaan Kekuasaan dan Tindak Pidana Korupsi, termasuk oknum politisi yang memonopoli proyek penanganan stunting di NTT ke KPK RI, “tegas Gabriel.

Baca Juga :  PADMA dan KOMPAK Indonesia Bentuk Tim Ungkap Aktor Intelektual Dibalik Masalah Pilwabub Ende

Ia juga menyampaikan bahwa KOMPAK Indonesia siap mendampingi Ketua Pokja stunting NTT untuk melapor ke KPK dengan menyertakan bukti-bukti berupa Laporan Hasil Audit BPK RI.

“Ibu Sarah juga bisa membongkar One Man Show di NTT yang diduga kuat sangat berkuasa sehingga OPD bertekuk lutut tak berdaya dalam realisasi program stunting sehingga salah sasaran,” ujar Gabriel Goa.

Terpanggil untuk mendukung Ketua Pokja Stunting NTT yang juga menjabat Direktur PIAR itu, KOMPAK Indonesia menyatakan dukungannya melalui beberapa poin sikap yakni: Pertama, siap mendampingi Ketua Pokja Stunting NTT, melaporkanPenyalahgunaan Kekuasaan dan Korupsi Berjamaah dalam penggunaan Anggaran Stunting NTT yang sudah ludes sebesar 165 miliar.

Baca Juga :  KOMPAK Minta Kejati NTTĀ Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Akibat Monopoli Pengerjaan Proyek Oleh PT. SKM Pada Dua Kabupaten di NTT

Kedua, siap mendampingi Ketua Pokja Stunting NTT dalam membongkar Sosok One Man Show yang sangat berkuasa menyalahgunakan dana penanganan stunting di NTT;

  • Bagikan