Jakarta, Horizon Nusantara.Com– Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) mendukung penuh langkah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara (TTU), Robert J. Lambila, S.H., MH untuk memproses hukum para oknum ‘kontraktor nakal’ yang sering melakukan praktek ‘Pinjam Bendera‘ alias pinjam nama dan badan hukum perusahaan lain dalam tender pengerjaan proyek-proyek di daerah yang bersumber dari dana APBD maupun APBN.
Demikian pernyataan Ketua KOMPAK INDONESIA, Gabrial Goa dalam rilis tertulis yang diterima tim media ini pada Jumat (07/04/2022).
“Kami dari KOMPAK INDONESIA mendukung Kepala Kejaksaan Negeri TTU bekerjasama dengan Lembaga Penggiat Anti Korupsi dan Pers yang berintegritas untuk memberantas praktek-praktek kongkalikong memenangkan proyek-proyek APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten TTU titipan Pejabat Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif kepada Kontraktor-Kontraktor Nakalmelalui “Pinjam Bendera”yang sesuai ketentuan pengadaan Barang dan Jasa,” tulisnya.
Menurutnya, komitmen dan tekad kuat Kajari TTU, Roberth J.Lambila,SH,MH untuk memproses hukum oknum kontraktor nakal yang sering melakukan praktek pinjam meminjam “bendera” perusahaan guna memenangkan tender Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten TTU (Timor Tengah Utara) patut didukung total Penggiat Anti Korupsi dan Rakyat TTU. Tujuannya, agar perusahaan-perusahaan lokal lain di TTU yang berintegritas juga mendapatkan kesempatan yang sama mengakses proyek yang sama.