Kupang, Horizon Nusantara.Com- Ikatan Keluarga Lamaholot yang terdiri dari Lima Watan, diantaranya Watan Solor, Watan Adonara, Watan Lembata Watan Flores Daratan, Watan Alor, meminta pertanggungjawabana Perusahaan Daerah ( PD) Flobamor atas peristiwa penganiayaan terhadap warga Lamaholot Kupang yang berprofesi sebagai wartawan atas nama Fabianus Latuan ( Fabi Latuan).
Demikian salah satu poin tuntutan yang tertuang dalam pernyataan sikap Ikatan Keluarga Lamaholot Kupang- NTT, yang disampaikan Kamis ( 28/4/22).
Berdasarkan dokumen yang diterima tim media ini, setidaknya ada sepuluh tuntutan yang disampaikan. Berikut kutipan lengkap Pernyatan Sikap Ikatan Keluarga Lamaholot Kupang:
“Setelah mendengar dan membaca di berbagai media massa, kami dengan ini menyatakan:
1.Menuntut pertanggungjawabaan penuh dari pihak PT Flobamor sebagai penyelenggara Konferensi Pers sekaligus yang mengundang saudara kami FABIANUS LATUAN yang berprofesi sebagai wartawan untuk hadir disana, dan setelah itu dianiaya di pintu keluar kantor PT Flobamor,” demikian bunyi tuntutan yang pertama;
2. Mendesak saudara Komisaris PT Flobamor, atas nama Sdra. Hady Djawas
untuk melakukan klarifikasi khusus sekaligus bertanggungjawab secara terbuka dihadapan keluarga besar Lamaholot atas peristiwa yang
menimpa saudara kami FABIANUS LATUAN, sebab saudara yang Hadi Djawas adalah orang yang mengundang saudara kami FABIANUS LATUAN untuk menggelar jumpa pers di kantor PT Flobamor;
3. Mendesak pihak manajemen PT Flobamor untuk segera menyerahkan
bukti berupa rekaman CCTV yang tersedia di depan kantor PT Flobamor, demi kepentingan proses hukum yang sementara berlangsung;
4. Mengutuk setiap tindakan oknum yang ada di dalam PT Flobamor yang diduga kuat sebagai aktor intelektual di balik peristiwa penganiayaan berat yang menimpa saudara kami FABIANUS LATUAN;