Audit 63 Kades di Malaka, Inspektorat Rekomendasikan 13 Kades ke APH

Avatar photo
  • Bagikan
Horizon Nusantara
IMG 20220604 WA0002

Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Aleksander Seran, SH

Betun, Horizon Nusantara.Com – Dari hasil Audit 63 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Malaka oleh Inspektorat Kabupaten Malaka, sebanyak 13 Kades di direkomendasikan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan tiga Kades lainnya dipastikan tidak mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023.

Demikian penyampaian Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Aleks Seran, SH di ruang kerjanya, Jumat (03/06/2022) siang.

Inspektur Aleks menjelaskan, tiga Kades dipastikan tidak maju Pilkades karena ada temuan lebih dari Rp100 juta sebagaimana ditegaskan Bupati Malaka Dr Simon Nahak, SH, MH selama ini. Sedangkan 13 Kades lainnya direkomendasikan ke Aparat Penegak Hukum APH.

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan ‘Kembar’ Liliba Segera Dilaksanakan, Kementerian PUPR Alokasi Rp 82 M

Bahkan, menurut Aleks, awal pekan ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu telah melakukan gelar perkara dugaan korupsi salah satu Kades di wilayah Kecamatan Sasitamean.

“Besaran korupsinya hampir Rp200 juta”, beber Aleks.

Progres audit yang dilakukan Inspektorat ini untuk mengetahui pengelolaan keuangan daerah dan keuangan negara di desa-desa di Kabupaten Malaka.

Merespon 13 Kades yang direkomendasikan ke APH, pihak Kejari Belu berharap adanya sosialisasi atau bimbingan teknis bagi para Kades, Bendahara Desa dan Operator Desa terkait sistem pengelolaan keuangan desa.

  • Bagikan