KUPANG, HORIZON NUSANTARA.COM – Menindaklanjuti keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) pada tanggal 8 Mei 2024 lalu , Bank NTT terus berkoordinasi dengan Bank DKI untuk mempercepat pembentukan kelompok usaha Bank (KUB), karena strategi KUB telah disampaikan dalam rencana bisnis Bank (RBB) dan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta para pemegang Saham.
Demikian disampaikan Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Ladu Praing saat Press Conference dengan Media di lantai 5 Bank NTT kantor pusat pada Senin, 10 Juni 2024.
“Pada tanggal 20-21 Mei telah dilakukan pertemuan konsinyering antara Bank DKI dengan Bank NTT dalam rangka pembentukan KUB,” ujarnya.
Dijelaskan Plt. Direktur Utama Bank NTT bahwa berdasarkan pertemuan tersebut dimulainya dengan dilakukan kick off secara daring.
“Berdasarkan timeline pada bulan juni telah memasuki tahapan due diligence yang dimulai dengan dilakukannya kick off secara Zoom Meeting yang dihadiri oleh Bank DKI, Bank NTT dengan konsultan pendamping yang telah dipilih oleh Bank DKI untuk melakukan proses due diligence KUB yakni, PT. Kinarya Lima Capital sebagai konsultan atau financial adivisor, akuntan dan pajak serta Umbra Lawfirm sebagai konsultan hukum,” jelasnya.