KUPANG, HORIZON NUSANTARA.COM – Sebagai kado atau hadiah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT) bersama Wildlife Conservation System (WCS) akan merepatriasi (memulangkan) sebanyak 33 spesies Kura-Kura Rote Leher Ular dari Amerika melalui Singapura ke Jakarta dan dari Jakarta ke Kupang. Sesuai rencana, 33 kura-kura tersebut akan tiba di Kupang pada Selasa (08/08/20230) besok. BBKSDA NTT akan mengembalikan spesies tersebut ke habitat aslinya yakni Pulau Rote, guna melestarikan dan melindungi Kura-Kura Rote Leher Ular dan habitatnya dari kepunahan.
Hal itu disampaikan Kepala BBKSDA NTT, Ir. Arief Mahmud dalam dialog Program Kupang Pagi Ini di Studio Pro1 RRI Kupang, pada Senin (07/08/2023) bertema ‘Repatriasi Kura-Kura Rote Dari Singapura ke Kupang,’ bersama narasumber Kepala BBKSDA NTT, Ir. Arief Mahmud dan Country Director Wildlife Conservation System (WCS), Noviar Andayani.
“Ini tahap kedua, sedangkan tahap pertama sudah dilakukan ditahun 2021 lalu sebanyak 12 Kura-Kura. Itu tidak saja dikirimkan kembali dari Amerika, tetapi juga dari Austria. Besok dipulangkan 33 ekor dari Brongzu AS (Amerika Serikat), akan dikirim kembali ke Indonesia via Singapura. Ini momen menggembirakan, karena bertepatan dengan moment HUT RI ke 78,” ujar Arief Mahmud.
Kepala BBKSDA NTT, Arief Mahmud menyebut, selain dukungan Wildlife Conservation Society, proses repatriasi 33 reptile tersebut tidak terlepas dari dukungan banyak pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT), Pemerintah Daerah (Pemda) Rote Ndao bersama masyarakat lokal setempat, Makspai Garuda Indonesia, TNI Angkatan Udara, dan Instalasi Karangtina Hewan BBKSDA NTT.
“Dukungan pemprov NTT sangat luar biasa, dengan menetapkan Pulau Rote mejadi Kawasan ekosistem esensial. Ini wujud dukungan pemprov untuk perlindungan kura-kura Rote leher ular di Rote,” kata Arief.
Menurut Arief, alkisah sampainya jenis Kura-Kura Rote Leher Ular di bebera negara lain, kemungkinan karena sebelumnya ada izin perdagangan satwa liar jenis Kura-Kura Rote Leher Ular. Juga dianggap Kura-Kura Rote Leher Ular satu spesies dengan kura-kura yang ada di Papua. Namun ditahun 1994, Kura-Kura Rote Leher Ular ditetapkan sebagai suatu spesies tersendiri yang berbeda dari jenis kura-kura yang di Papua, karena perdagangan Kura-Kura Rote Leher Ular yang semakin intensif sehingga menyebabkan jumlah kura-kura jenis tersebut terbatas.
“Jadi, bukan karena diambil secara ilegal tetapi legal. Istilahnya perdagangan satwa liar yang dilindungi dengan kuota tertentu, sehingga para hobbies bisa membeli kura-kura Rote itu dari para pemegang izin penangkaran,” imbuhnya.
Akan tetapi, lanjut Arief Mahmud, di habitat alaminya (Pulau Rote, red), Kura-Kura Rote Leher Ular semakin jarang dijumpai. Sementara di kebun-kebun binatang (zoo) di berbagai negara masih terdapat Kura-Kura Rote Leher Ular tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia dan sejumlah mitra organisasi internasional pegiat konservasi berupaya memulangkan jenis kura-kura tersebut. “Tahap pertama yang dipulang tahun 2021 lalu yang berjumlah 13 ekor, tidak hanya dipulangkan dari Amerika tetapi juga dari Austria,” tandasnya.
Kepala BBKSDA NTT itu berpandangan, bahwa pemerintah menyadari tidak bisa berkerja sendiri, karena keterbatasan tenaga dan biaya. Sementara upaya perlindungan Kura Kura Rote Leher Ular tidak hanya semata melindungi kura-kuranya, tetapi habitat dan masyarakat di sekitar danau dengan menjaga danaunya. Dengan menjaga kelestarian ekosistem danau, sumber air di linkungan tempat tinggal masyarakat dapat dipertahankan.