KUPANG, HORIZON NUSANTARA.COM – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore (Jeriko) dan Dr. Lusia Adinda D. N. Lebu Raya (Jeriko-Adinda) resmi menerima SK dukungan dari DPP PAN, Kamis (4/7/2024) di Jakarta.
Dengan bergabungnya PAN dan PDIP, pasangan Jeriko-Adinda menjadi paslon pertama yang memenuhi syarat untuk bertarung di Pilwalkot Kupang 2024. PAN saat ini memiliki 4 kursi ditambah PDIP yang memiliki 5 kursi, maka total kursi dukungan untuk Jeriko-Adinda sebanyak 9 kursi. Jumlah ini sudah melampaui syarat jumlah minimal 8 kursi untuk Pilwalkot Kupang.
Jeriko yang dikonfirmasi media ini, Kamis (4/7) siang, mengatakan dirinya telah menerima langsung SK DPP PAN di Jakarta. SK diserahkan langsung Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan.
“Saya dan ibu Adinda menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PAN mulai dari jajaran DPD, DPW sampai DPP yang memberikan dukungan kepada kami untuk maju bertarung di Pilkada Kota Kupang. SK ini merupakan kepercayaan dari PAN dan akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Jeriko.