Debt Colector Resmi Bank NTT Jadi Eksekutor Percobaan Pembunuhan Wartawan

Avatar photo
  • Bagikan
Horizon Nusantara
IMG 20220630 WA0006

Kupang, Horizon Nusantara.Com – Martois Dainol Tamano, dkk yang menjadi pelaku/eksekutor percobaan pembunuhan terhadap wartawan Suara Flobamora.Com, Fabianus Latuan yang juga Ketua Komunitas Wartawan Peduli Pembangunan (Kowappem) di Pintu Gerbang PT. Flobamor pada Selasa, 26 April 2022 adalah debt colector/penagih hutang/preman yang resmi ditugaskan Bank NTT untuk menagih para debitur macet.

Penugasan terhadap Martois Dainol Tamano (Koordinator/Ketua Debt Colector/Penagih Hutang, red) dan kawan-kawan (anggota Debt Colector, red) tersebut diberikan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Perencanaan & Corporate Secretary, Endri Wardono.

Baca Juga :  Bantah Pernyataan Dirut Bank NTT, Izak Rihi Tegaskan Dirinya Diberhentikan Tidak Sesuai Mekanisme

“Dengan ini menugaskan: 1. Nama: FSS dst; 2. Nama: IYSS dst; 3. Nama: M. Dainol Tamano, Pekerjaan: Karyawan Swasta; Jabatan Koordinator Kolektor; Alamat: Jl. Motain No.11, Kec. Kota Raja, Kupang, NTT; 4. YDV dst. Untuk melakukan segala tindakan hukum, baik di dalam maupun luar pengadilan sehubungan dengan upaya penagihan kredit bermasalah PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur. Demikian surat tugas ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” bunyi surat tugas tersebut.

Berdasarkan Surat Tugas Nomor: 658/RCS/X/2021 yang dibuat di Kupang pada tanggal 04 Oktober 2021, Endri Wardono Kepala Divisi Perencanaan & Corporate Secretary/Sekretaris Perusahaan Bank NTT, beralamat di Jl. W. J. Lalamentik No.102 Kupang menugaskan 4 orang, yakni 2 orang advokad dan 2 orang Koordinator/Ketua Debt Colector.

Baca Juga :  KOMPAK Indonesia: Pj Gubernur Jangan Buru-Buru Teken KUB Sebelum Ada Hasil Identifikasi dan Verifikasi Bank NTT dan Calon Mitra

Dua orang advokad tersebut yakni FSS di Surabaya, Jawa Timur dan IYSS di Maumere, Sikka, NTT. Sedangkan 2 orang lainnya adalah Koordinator Kolektor, Martois Dainol Tamano di Kupang dan YDV, di Surabaya untuk melakukan penagihan kredit bermasalah kepada Debitur Bank NTT.

Sementara itu, sumber yang sangat layak dipercaya membenarkan pekerjaan Martois Dainol Tamano sebagai debt colector resmi Bank NTT. “Martois dan kawan-kawan memang adalah debt colector resmi Bank NTT. Saya menyaksikan sendiri mereka melakukan penagihan terhadap debitur macet Bank NTT,” tandasnya sambil meminta agar namanya tidak disebut.

Baca Juga :  Gegara Diberhentikan, Mantan Dirut Bank NTT Gugat Gubernur NTT dan Para Bupati

Kadiv Perencanaan & Corporate Secretary, Endri Wardono yang dikonfirmasi Tim Media ini sejak Selasa (28/6/22) malam melalui pesan WhatsApp/WA, tidak memberikan respon hingga berita ini ditayang. Padahal pesan WA tersebut telah dibacanya tak lama setelah dikirim.

  • Bagikan