Ende, Horizon Nusantara.Com– Diduga dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende untuk Komite Olah Raga Nasional (KONI) Ende sekitar Rp 1 Milyar yang diperuntukkan bagi pembinaan dan pengembangan olahraga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga tanggal 27 Desember 2022, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari KONI Ende belum diterima oleh Pemkab Ende.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari investigasi Tim Media ini di Ende, Pemkab Ende mengucurkan bantuan dana Hibah kepada KONI Ende sekitar Rp 1 Milyar pada tahun 2022. Alokasi Dana Hibah tersebut antara lain digunakan untuk pembinaan cabang olahraga (Cabor) sekitar Rp 200 juta; dan sekitar Rp 300 juta untuk kegiatan Piala Soeratim Cup; juga diperuntukkan sekitar Rp 500 juta untuk membiayai keikutsertaan Perse Ende di Piala El Tari Memorial Cup (ETMC) di Kabupaten Lembata.
Diduga penggunaan dana tersebut tidak sesuai peruntukannya sehingga pengurus KONI Ende kesulitan untuk mempertanggungjawabkan penggunaannya. Bahkan hingga 27 Desember 2022, penggunaan dana tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan oleh KONI Ende.
Ketua Harian KONI Ende, Fery Taso (juga Ketua DPRD Ende, red) yang dikonfirmasi Tim Media ini pada Kamis (4/01/23) malam melalui pesan WhatsApp/WA tidak menjawab. Namun beberapa menit kemudian, Fery Taso menelpon Tim Media ini untuk memberikan klarifikasi.
KONI Ende, katanya, telah menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. “Sudah di SPj. Kalau tidak salah tanggal 27 Desember. Semua Cabor sudah serahkan SPj dan sudah diserahkan fotocopynya ke Polres,” jelasnya.