KUPANG, HORIZON NUSANTARA.COM– Sejak ditunjuk menjadi PLT Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing segera mengambil langkah-langkah strategis untuk percepatan pemenuhan modal inti sebesar 3 triliun rupiah (3T) sesuai Peraturan OJK.
Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas keputusan RUPS LB Bank tanggal 8 Mei 2024, tentang persetujuan kerjasama KUB antara Bank NTT dan Bank DKI.
Langkah-langkah strategis tersebut diantaranya pembentukan Tim Gugus Tugas KUB dan melakukan rapat konsinyering antara pembahasan persiapan rencana KUB dan kolaborasi business matching antara Bank NTT dan Bank DKI.
Rapat konsinyering yang dilaksanakan 20-21 Mei 2024 di Jakarta, membahas beberapa agenda penting, antara lain rekonsiliasi kebutuhan data dan penyamaan timeline proses KUB, rekonfirmasi concert-concert dalam proses KUB termasuk concert perkembangan Tingkat Kesehatan Bank, Good Corporate Governance (GCG), pembahasan kinerja keuangan, dan hubungan kelembagaan.