KUPANG, HORIZON NUSANTARA.COM– Pengelolaan sejumlah tambak garam milik Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua (Sarai) oleh PT NRI (Nataga Raihawu Industri) di wilayah Kabupaten Sarai diduga tanpa perjanjian kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) yang jelas. Akibatnya, usaha diduga minim bahkan nihil PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Pemda Sarai.
Demikian kritik Anggota DPRD Sabu Raijua, Vecky Adoe dalam sebuah diskusi bertema “Pro Kontra Tambak Garam Sejak Dikelola PT NRI, Tidak Ada Kontribusi Satu Rupiahpun Untuk APBD” yang ditayang di medsos (akun facebook Hemax Herewila pada 8 Juni 2024, red).
“Data yang saya pegang sampai dengan per hari ini, tambak-tambak garam di Sabu Raijua yang dikelola oleh pihak lain ini (PT. NRI, red) yang masuk dalam daftar asset Pemda, belum pernah dilaporkan kepada DPRD dilakukan pemutihan. Itu tidak ada kontribusi satu rupiah pun kepada APBD Kabupaten Sabu Raijua. Khususnya dalam hal ini (tambak garam, red) yang dikelola oleh PT NRI,” tegas Vecky Adoe dalam diskusi tersebut.
Vecky Adoe mengaku, dirinya tidak pernah tahu bentuk pengelolaan tambak-tambak garam di Sabu Raijua itu seperti apa. Yang ia tahu, bahwa seluruh pembangunan tambak garam di Sabu Raijua menggunakan dana APBD Kabupaten Sabu Raijua. Khususnya melalui nomenklatur belanja modal Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
“Nah esensinya, ketika dilakukan lewat nomenklatur belanja modal, harus terjadi kapitalisasi asset terhadap Pemda Sabu Raijua. Artinya, jadi penambahan asset bagi Pemda Sarai. Aset ini apa? Aset ini mungkin berupa tambak-tambak garam dan sebagainya ketika belanja modal dianggarkan,” tandasnya.
Alasannya menurut Vecky, karena penganggaran terhadap Pembangunan fisik semua tambak garam tersebut bukan dialokasikan lewat belanja hibah atau belanja barang dan jasa, tetapi melalui belanja modal. Dari sebab itu, harus terjadi kapitalisasi asset (tambak-tambak garam di Sabu Raijua, red) menjadi asset Pemerintah Daerah.
“Ketika saya cek sampai kepada bagian asset, ini semua (tambak-tambak garam, red) masih tercatat dengan baik di bagian asset (Bagian Aset Pemda Kabupaten Sabu Raijua, red). Sehingga saya menginginkan begini, okelah kalau memang ada alasan-alasan di luar berkembang bahwa Pemda Sabu Raijua tidak mampu mengelola tambak garam dan sebagainya, maka saya pikir kerjasamanya harus jelas. Kontribusinya terhadap PAD harus jelas, karena apa? Karena harus diingat secara baik, bahwa tidak boleh asset Pemda ini dicpot secara sembarangan atau diambil alih, diserobot secara sepihak tanpa melalui prosedur yang jelas, begitu,” tegasnya lagi.
Masih menurut Vecky, kalaupun memang Pemda Sabu Raijua menghendasi agar tambak-tambak tersebut dihapus atau dilakukan pemutihan, maka harus ada diskusi secara baik dan disepakati bersama DPRD.