Dugaan Mark Up Harga Geo-Membran Embung Loko Jange Dilidik Kejati NTT

Avatar photo
  • Bagikan
Horizon Nusantara
IMG 20230518 WA0008

KUPANG, HORIZON NUSANTARA.COM – Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT saat ini sedang melakukan penyelidikan (lidik) untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan mark Up (penggelembungan, red) harga pemasangan lapisan geo-membran pada Embung Loko Jange di Sumba Timur pada tahun 2019.

Demikian informasi yang dihimpun tim media ini dari sumber yang layak dipercaya pada Jumat (12/5/2023).

“Kejati NTT sedang Pulbaket dugaan mark up harga Embung Loko Jange. Tadi pagi (Jumat, 12/5/2023), kontraktor pelaksananya dipanggil dan diperiksa di Kejati NTT,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Gubernur VBL Klaim Lobster NTT Terbaik Setelah Vietnam

Sedangkan mantan Kelompok Kerja (Pokja), mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan mantan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) sudah diperiksa sebelumnya. “PPK dan Kasatker-nya sudah pensiun,” ujarnya.

Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejati NTT, Abdul Hakim yang dikonfirmasi tim media ini melalui pesan WhatApp/WA pada Sabtu (13/5/2023), membenarkan adanya penyelidikan/pulbaket yang dilakukan oleh penyelidik Kejati NTT terkait proyek pembangunan Embung Loko Jange di Sumba Timur.

  • Bagikan