Jakarta, Horizon Nusantara.Com- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) dalam kerjasama dengan Pers dan Penggiat Anti Korupsi serta badan Legislatif dan Eksekutif maupun Yudikatif yang bersih dan berintegritas meminta Jaksa Agung (Jagung) untuk aktif mengevaluasi kinerja dan bila perlu memecat Kepala Kejaksaan (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Yulianto, SH., MH, jika tidak sanggup menyelesaikan kasus-kasus dugaan korupsi yang menjamur di NTT.
Demikian disampaikan Ketua KOMPAK INDONESIA, Gabrial Goa dalam rilis tertulis yang diterima tim media ini via pesan WhatsApp/WA pada Selasa (02/02/2022), menyoroti kinerja Kajati NTT.
“Jika Kepala Kejaksaan NTT tidak mampu bongkar dan proses hukum Pelaku dan Aktor Intelektual Korupsi Berjamaah di NTT, maka kami mendesak JAKSA AGUNG COPOT KAJATI NTT,” tulisnya.
Menurut Gabrial Goa, Kajati Yulianto terkesan lamban dan tidak berani mengungkap dan menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di NTT (dugaan korupsi di Bank NTT, kasus Bawang Merah Malaka, beras JPS Covid, proyek ikan kerapu, termasuk dugaan tindakan pemerasan oknum Jaksa di internal Kejati NTT, red).
“Patut diduga kuat Kajati NTT berada dalam tekanan atau ‘ada udang dibalik batu’ untuk mengamankan Aktor Intelektual Tindak Pidana Korupsi di NTT,” tegas Goa.
Terkait hal itu, lanjut Gabrial Goa, KOMPAK Indonesia dmitranya yang lain pegiat anti korupsi mendukung langkah DPRD NTT untuk getol melakukan pengawasan terhadap kinerja Kejati NTT dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi di NTT.