Jurnalisme Yang Berpihak Kepada ‘Yang Lain’, Jejak Fabi Latuan Dalam Jurnalisme di NTT

Avatar photo
  • Bagikan
Horizon Nusantara
WhatsApp Image 2024 04 02 at 7.19.12 PM

Oleh Kosmas Damianus Olla (Sekjen KOWAPPEM)

HORIZON NUSANTARA.COM – Nama jurnalis Fabianus Paulus Latuan atau yang dikenal dengan Fabi Latuan sudah tidak asing lagi di kalangan jurnalis/wartawan dan publik NTT. Ia sosok wartawan yang dikenal cerdas, kritis, tajam dan sangat berani dalam mengungkap kasus-kasus besar dugaan korupsi di NTT.

Hampir semua produk berita yang dihasilkannya selalu menjadi ‘hantu’ dan pengganggu bagi mereka yang merasa menilep uang negara atau uang rakyat. Bahkan seringkali produk jurnalistik yang dihasilkan seorang Fabi Latuan juga menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan.

Kalangan yang pro adalah mereka yang ‘satu tarikan nafas’ dalam semangat yang sama yaitu pemberantasan tindak pidana korupsi atau membela hak-hak hidup orang kecil. Mereka itu selain sesama jurnalis juga ada kelompok aktivis/pegiat anti korupsi dan anti human trafficking serta aktivis Hukum dan HAM. Sementara yang kontra yaitu tentu mereka yang oleh pemberitaan Fabi Latuan merasa dirugikan dan kenyamanannya terganggu. Oleh kondisi ini, tidak sedikit juga Fabi sering dijauhi dan dimusuhi serta mau dihabisi.

Pada tataran gagasan atau ide, Fabi juga tipe wartawan yang sangat tegas menyatakan setuju atau tidak setuju. Pada tataran etika atau moral juga demikian, ia tidak sungkan katakan benar jika benar dan salah jika salah.

Bebera tahun bersamanya sebagai rekan tim, setahu saya ia sosok jurnalis yang keras kepala dan bernyali serta kokoh dalam pendirian. Ia sulit diajak kompromi apalagi untuk ‘membungkus’ atau menghilangkan (bukti, red) perbuatan tercela seperti korupsi dan pelecehan terhadap HAM seseorang apalagi hak-hak rakyat kecil.

Sekali ia ‘mengangkat bendera perang’, ia pantang berhenti hingga ‘lawan’ angkat ‘bendera putih’ atau sebaliknya dirinya yang tumbang oleh karena kondisi kesehatannya yang tidak stabil, alias sakit. Namun, seperti yang saya katakan, ia tipe jurnalis yang sulit diajak kompromi, apalagi mau disogok untuk diam.

Ia tipe orang yang suka kesederhanaan dan apa adanya. Namun dalam hal menulis berita, ia ibarat belati yang mampu melukai dua hingga tiga obyek sekaligus dalam satu kali sayatan. Fabi Latuan sangat tajam dan keras dalam tulisan-tulisanya.

Mungkin oleh karakternnya ini, banyak yang menyukainya tetapi juga tidak sedikit yang membencinya; tidak saja mereka para koruptor atau penjahat, tetapi bahkan yang seprofesi dengannya.

Pernah di bulan April tahun 2022, ia pernah nyaris mati dianiaya oleh sekelompok preman bayaran di depan Kantor PD Flobamor, seusai dirinya bersama puluhan wartawan melakukan wawancara dengan para Komisaris dan Direksi perusahaan daerah tersebut. Itu belum termasuk puluhan kali dirinya diteror dan diintimidasi serta berkali-kali dipolisikan oleh karena produk jurnalistiknya yang kritis dan tajam serta vulgar, terutama tentang kasus-kasus dugaan korupsi. Rekam jejaknya ini pernah dilukiskan secara sederhana oleh seorang jurnalis senior, bahwa ‘Fabi Latuan adalah sosok jurnalis yang mengalami berkali-kali kematian tetapi tidak mati-mati.’

Saya tidak bermaksud mengatakan Fabi Latuan adalah malaikat. Fabi tetaplah seorang manusia biasa dengan seribu satu kekurangan dan salah.

Deretan kalimat dan diksi-diksi dalam pemberitaannya kadang menyayat hati, tidak saja kaum birokrat dan politisi serta pengusaha bermasalah, tetapi juga sesama jurnalis yang berbeda pendapat atau pilihan keberpihakan.

Sebagai manusia ia juga kadang keliru. Ia tipe pribadi yang tidak mudah diajak untuk memeriksakan kesehatanya ke rumah sakit atau klinik. Ia lebih memilih pengobatan alternatif tradisional dan doa jika sakit.

Baca Juga :  Tolak Permohonan Pengesahan dan Pelantikan Wakil Bupati Ende 2021, Mendagri Ingin  Mekanisme Pilkada Ulang. 

Suatu ketika, penyakit diabetesnya kambu yang membuat dirinya hanya bisa terbaring di ranjangnya, datang datang saran dan nasehat dari keluarga dan orang-orang dekatnya agar dibawa ke rumah sakit. Namun Ia kukuh, menolak.

“Kalau saya dibawa ke rumah sakit, pasti yang akan kalian bawa pulang hanya mayat saya,” katanya suatu ketika saat dipaksa untuk dilarikan ke rumah sakit.

Hingga suatu ketika di awal Februari 2024, penyakit diabetesnya telah merambat hingga ginjal dan benar-benar membuatnya tak berdaya. Oleh pihak medis ia harus menjalani cuci darah, saat itulah ia mulai Insaf, namun ternyata semuanya sudah terlambat.

Pada pertengahan Maret 2024, dalam kondisi kesehatan yang begitu memburuk dan dalam keadaan tidak sadar, barulah ia dilarikan ke rumah sakit.  Setelah dua minggu dirawat, ia akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Yohanes Kupang, tepat pada Senin pagi dini pukul 02:00 WITA tanggal 25 Maret 2024. Ia meninggal dalam usia 48 tahun, suatu usia yang masih relatif muda.

Kabar tersebut tentu duka mendalam bagi dunia jurnalisme NTT. Berbagai ucapan duka pun berdatangan dari berbagai pihak, termasuk dari mereka yang selama hidupnya merasakan dukungan dan pertolongan seorang jurnalis bernama Fabi Latuan.

Luar biasanya ia dimakamkan dalam situasi dikelilingi teman-temannya seprofesi yakni para jurnalis di lingkup Provinsi NTT. Tidak saja oleh mereka yang selama ini sejalan dengan semangat jurnalisme seorang Fabi Latuan, tetapi juga oleh mereka yang berbeda ide dan gagasan sekalipun dengan Fabi. Mereka datang menyatakan hormat dan salam perpisahan.

Suatu pembelajaran berarti, bahwa kita boleh berpisah (berbeda, red) dalam ide dan gagasan serta pilihan bersikap, tetapi kematian tetap mempersatukan kita dalam suatu rasa solidaritas kemanusiaan. Yang mungkin lama tak bersua akhirnya kembali jumpa dalam suasana duka yang sama atas kepergian seorang Fabi Latuan. Mungkin dalam situasi ini kata tidak cukup berbicara tetapi kehadiran berbicara lebih dari cukup tentang bagaimana rasanya kehilangan seorang.

 

Jejak Fabi Latuan Dalam Dunia Jurnalisme di NTT

Fabi Latuan lahir di Kupang pada 20 Januari 1976 dari pasangan orang tua Almarhum Bapak Ignasius Latuan dan almarhumah ibu Rebeka Nalenan. Ia anak kelima (5) dari delapan (8) bersaudara.

Fabi menjalani Pendidikan Sekolah Dasar di SD Impres Kuanino dan tama tahun 1988. Lalu masuk SMP Negeri II Kupang dan tamat tahun 1990. Ia melanjutkan ke SMEA Negeri Kupang dan tama Tahun 1993. Ditahun yang sama ia masuk Perguruan Tinggi, Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang hingga menyelesaikan studinya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poliitik (FISIP) UNDANA dengan gelar Sarjana Sosial.

Saat masih sebagai mahasiswa UNDANA Kupang, Fabi Latuan juga aktif berorganisasi, salah satunya yaitu di Organisasi PMKRI Cabang St.Fransiskus Kupang pada 1995.

Setelah menyelesaikan kuliah di UNDANA Kupang, Fabi bekerja sebagai  Wartawan di Harian Umum Pos Kupang pada 1999 hingga tahun 2001.

Setelah hengkang dari Harian Umum Pos Kupang ditahun 2001, ia langsung bergabung sebagai Wartawan Tabloid Duta Flobamora.

Selanjutnya Fabi dan sejumlah rekannya seprofesi membentuk Tabloit Suara Flobamora ditahun 2001 dan berjalan hingga tahun 2003. Tabloit ini kemudian bermetamorfosis menjadi media online suaraflobamora.com hingga saat ini. Hingga meninggalnya, Fabianus Paulus Latuan merupakan Pemimpin Redaksi media Suaraflobamora.com.

Di tahun 2003, selain mengurus media Suaraflobamora.com, Fabianus Latuan juga membentuk Tabloid Citra Nusa. Beliau merupakan pemimpinan Media Online Citranusa.com sampai saat ini.

Baca Juga :  Penganiayaan Wartawan di NTT, Pengalihan Isu Korupsi dan Upaya Saling Melindungi di Lingkar Kekuasaan

Sejak awal terjun ke dunia jurnalistik tahun 1999, Fabi sapaan akrabnya gemar menulis berita kasus hukum dan HAM serta kriminal, terutama kasus pidana korupsi. Tak heran semua produk jurnalistik (berita dan artikel lain, red) yang dihasilkannya hampir semuanya tentang kasus.

Produk jurnalistiknya ia hasilkan melalui proses panjang mencari, mengumpulkan, menyimpan, memiliki, mengolah, sebelum menulis dan menyebarkannya kepada khalayak sebagaimana ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berikut sejumlah kasus yang oleh Fabi sendiri, pernah menjadi fokus pemberitaan medianya selama berkarir sebagai jurnalis atau wartawan (https://www.korantimor.com/opini/1542888121/jurnalisme-anti-korupsi-ala-fabi-latuan-siapa-yang-paling-merasa-dirugikan):

  1. Kasus dugaan penggelapan barang bukti (9ton cendana) tahun 2000 yang melibatkan mantan Kajati NTT saat itu yakni M. Prasetyio. Di kasus tersebut, Fabi Latuan pernah menjadi tersangka dugaan berita bohong dan pencemaran nama baik. Namun ia berhasil membuktikan kasus tersebut sehingga kasusnya dihentikan/di-SP3.
  2. Kasus pengadaan 2000 unit motor di Biro Keuangan Provinsi NTT tahun 2005. Fabi menyerang BKD Pemprov NTT dengan judul berita: Ada ‘Setan’ di Biro Keuangan Pemprov NTT. Dalam kasus tulisan ini, Fabi Latuan juga sempat menjadi tersangka, namun kasus tersebut juga dihentikan/di-SP3.
  3. Kasus dana Sarkes Pemprov NTT Tahun 2002 senilai Rp 15 Milyar yang menyeret Pimpro, Kadis, PPK hingga anak gubernur menjadi tersangka ditahun 2005 (Tabloit Suaraflobamora).
  4. Kasus Pembangunan Jalan Tengah Hutan Fatukoa (Dana Bencana Alam) senilai Rp 8 Milyar. Kasus tersebut menyeret mantan Kadis PUPR Kota Kupang, HT (Tahun 2004).
  5. Kasus Pengadaan Benih Jati Unggul Kabupaten Kupang Tahun 2008 senilai Rp 400 juta yang menyeret mantan Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kupang, MD
  6. Kasus dugaan Mark Up Gaji DPRD NTT Tahun 2004 senilai Rp 2 Milyar
  7. Kasus Pungli di Samsat NTT Tahun 2013 senilai Rp 4 Milyar (Harian Sunrise, temuan BPKP NTT)
  8. Kasus Dugaan Korupsi pada Dinas P&K Tahun 2001 senilai Rp 9 Milyar (Temuan LHP BPKP NTT)
  9. Kasus dugaan korupsi di Didas PUPR NTT tahun 1990-1999 senilai Rp 98 Milyar (LHP BPKP). Uang senilai Rp 87 Milyar berhasil diselamakan Pemprov NTT. Karena itu kadis P&K NTT, John Manulangga dan Pemprov NTT (saat itu Gubernur Piet A. Talo) mendapat penghargaan dari mantan Presiden Gusdur karena menjadi Provinsi dengan Tindaklanjut LHP BPKP tertinggi se Indonesia.
  10. Tahun 2013, usut kasut dugaan SPDP fiktif di Pemprov NTT senilai Rp 600 juta (LHP BPKP Tahun 2007). Menurutnya dalam kasus ini, ia pernah mengalami ancaman dari para preman suruhan oknum pejabat pemerintahan.
  11. Kasus dugaan korupsi perjalanan Dinas di BK PMD NTT tahun 2016 (LHP BPK)
  12. Kasus Sarkes Kabupaten Flores Timur tahun 2009 senilai Rp 7 Milyar
  13. Kasus dugaan korupsi sewa Kantor Cabang Bank NTT Surabaya senilai Rp 8 Milyar tahun 2018 (LHP BPK)
  14. Kasus dugaan korupsi bawang merah Malaka Rp 4,9 Milyar tahun 2019
  15. Kasus Dana DAK Kabupaten TTU tahun 2007 senilai Rp 9 Milyar
  16. Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSUP Boking Kabupaten TTS Tahun 2021

Ditahun 2020 ia mengorganisir sebuah komunitas wartawan yang terdiri dari rekan-rekan seprofesi (wartawan/wartawati) yang memiliki semangat dan perjuangan yang sama yakni pemberantasan korupsi.

Komunitas yang diidealkan Fabi tidak hanya kumpulan wartawan, tetapi juga termasuk pegiat LSM/aktivis anti korupsi, aktivis hukum dan HAM serta aktivis anti human trafficking, termasuk mahasiswa/I yang ingin belajar jurnalistik. Idenya tersebut kemudian melahirkan KOWAPPEM (Komunitas Wartawan Peduli Pembangunan) NTT dimana Fabi sendiri merupakan Koordinator atau Ketuanya. Dan Ia masih merupakan Ketua KOWAPPEM hingga akhir hayatnya.

Baca Juga :  Gusti Ngasu Plt Bupati Ende, Efrem Diakon Sekda: Ende Tidak Butuh Pilkada Lagi

Idenya membentuk KOWAPPEM bermula dari kesadarannya sendiri, bahwa perlawanan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme di NTT (melalui jurnalisme investigative, red) tidak mungkin efektif, jika merupakan upaya seorang diri, melainkan harus menjadi perjuangan bersama semua mereka yang sejalan dalam semangat pemberantasan korupsi.

“Kita butuh tim yang solid, jujur dan berintegritas,” kata Fabi suatu sore ketika sedang berdiskusi di salah satu warung kopi di bilangan Kota Kupang.

Ia mulai dengan langkah pengorganisiran tim dengan anggota entah itu mereka yang sudah senior di dunia jurnalistik maupun pemula. Lalu dilanjutkan dengan training tentang jurnalistik (meliput, menulis berita, mengkonfirmasi, narasumber, dan memberitakan), teknik investigasi kasus dan membangun visi yang sama anggota tim.

“Tujuan kita satu yaitu kontrol terhadap pemerintah melalui pemberitaan. Tugas kita hanya memberitakan, sedangkan penegakan hukum itu tugas polisi dan jaksa serta hakim. Kita hanya membantu,” jelasnya saat itu kepada tim.

Sejak saat itu hingga akhir hidup Fabi Latuan, KOWAPPEM konsisten memberitakan sejumlah kasus dugaan korupsi di NTT dengan nilai kerugian negara atau daerah puluhan hingga ratusan miliar.

Berikut beberapa diantaranya yaitu:

  1. Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bank NTT Cabang Waingapu Tahun 2009 senilai Rp 2,6 Milyar
  2. Kasus Gagal Bayar MTN Rp 50 Milyar Bank NTT Tahun 2020 (LHP BPK RI). Kasus ini telah ditangani Kejati NTT. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan hasilnya.
  3. Kasus Dugaan Kredit Fiktif PT. Budimas Pundinusa Senilai Rp 100 Milyar Tahun 2019 (LHP BPK RI)
  4. Kasus kredit macet bank NTT cabang Surabaya RP 126,5 Milyar tahun 2019 (LHP BPK) dengan sejumlah terduga pelaku yang belum tersentuh hukum
  5. Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Ikan Kerapu senilai Rp 6,4 Milyar tahun 2019 yang telah dilaporkan, tetapi mangkrak di Polda NTT.
  6. Kasus Budidaya Ikan Kerapu senilai Rp 7,8 Milyar tahun 2019 yang (dinilai) gagal total
  7. Kasus Dugaan Investasi Abu-Abu senilai Rp 492 Milyar, dari Rencana Pinjaman dana PEN dengan bunga 6,19 persen tahun 2021
  8. Kasus proyek milik Pemrov NTT senilai Rp 127 milyar yang diduga bermasalah (tahun 2021), diantaranya yaitu Proyek ikan kerapu Rp 23 Milyar dan TJPS senilai Rp 25 Milyar, Beras JPS Covid-19 dengan kelebihan pembayaran senilai Rp 18 Milyar, program kelor Rp 700 juta, APD dan BHP Covid-19 senilai Rp 1,7 Milyar tahun 2021.
  9. Proyek pengadaan dan distribusi sembako Covid-19 senilai Rp 105 Milyar tahun 2021
  10. Kasus Dana Stunting Rp 165 Milyar Ludes, Angka Stunting di NTT Malah Bertambah (LHP BPK RI tahun 2021)
  11. Kasus dugaan PD Flobamor Tidak Setor Deviden Rp 1,6 Milyar ke Pemprov NTT (LHP BPK Tahun 2021

 

Alami Percobaan Pembunuhan

Semangatnya tersebut relevan dengan spirit perjuangan para pegiat anti korupsi di Indonesia dan di NTT pada khususnya, baik itu aktifis LSM, organisasi mahasiswa maupun publik NTT yang prihatin dengan persoalan korupsi. Di lain sisi, semangat demikian juga sekaligus ‘mimpi buruk’ dan ancaman bagi mereka suka melakukan korupsi, dan yang terganggu dengan geliat seorang Fabi Latuan.

Sebaliknya, juga itu ancaman bagi dirinya sendiri dan mereka yang sejalan dengan semangatnya. Ia mengalami banyak kali diteror dan diancam proses hukum terkait pemberitaan serta ancaman akan dibunuh.

  • Bagikan