Kasus Hironimus Taolin Naik Status Ke Penyidikan

Avatar photo
  • Bagikan
Horizon Nusantara
20220208 085715

Kupang, Horizon Nusantara.Com– Kasus dugaan korupsi akibat monopoli pengerjaan sejumlah proyek pada 3 (tiga) wilayah di Nusa Tenggara Timur/NTT yang menyeret nama Direktur PT. Sari Karya Mandiri (SKM), Hironimus Taolin (HT) naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Hutama Wisnu, S.H., MH melalui Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim, S.H., MH saat dikonfirmasi tim media ini via pesan WhatsApp/WA pada Senin(11/04/2022) terkait hasil pemeriksaan Kajati NTT terhadap HT pada Jumat (10/04).

Baca Juga :  KOMPAK Minta Kejati NTTĀ Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Akibat Monopoli Pengerjaan Proyek Oleh PT. SKM Pada Dua Kabupaten di NTT

“Kasus (dugaan korupsi pengerjaan sejumlah proyek di NTT yang melibatkan HT, red) sdh (sudah) penyidikan,” tulisnya singkat.

Terkait apakah HT sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Abdul Hakim mengaku belum tahu. “Kalo (kalau) mslh (masalah) itu belum tau juga Krn (karena) sy (saya) blm (belum) konfirmasi ke penyidik,” ungkapnya.

  • Bagikan