Foto: Pena Timor
KEFAMENANU, HORIZON NUSANTARA.COM– Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT, Alfred Baun diringkus aparat Kejaksaan Negri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) melalui operasi tangkap tangan (OTT) gegara melakukan pemerasan terhadap salah seorang pengusaha di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.
OTT tersebut dilakukan selang beberapa jam setelah pihak Kejaksaan menggeledah kediaman pribadi yang bersangkutan di TTS. OTT yang dipimpin langsung Kajari TTU itu terjadi di perempatan lampu merah, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tubuneno, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS.
Dalam OTT tersebut aparat berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp. 10.000.000, yang diperas dari salah seorang oknum pengusaha di Soe. Alfred lalu dibawa ke Kantor Kejari TTS untuk kepentingan pemeriksaan, selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri TTU, sekitar pukul 24.00, Wita, untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.