Ketua ARAKSI NTT Diringkus Aparat Kejari TTU Gegara Peras Pengusaha di TTS

Avatar photo
Reporter: GustyEditor: Redaksi
  • Bagikan
Horizon Nusantara
WhatsApp Image 2023 02 15 at 19.25.29

Foto: Pena Timor

KEFAMENANU, HORIZON NUSANTARA.COM– Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT, Alfred Baun diringkus aparat Kejaksaan Negri Timor Tengah Utara (Kejari TTU)  melalui operasi tangkap tangan (OTT) gegara melakukan pemerasan terhadap salah seorang pengusaha di  Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.

OTT tersebut dilakukan selang beberapa jam setelah pihak Kejaksaan menggeledah kediaman pribadi yang bersangkutan di TTS. OTT yang dipimpin langsung Kajari TTU itu terjadi di perempatan lampu merah, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tubuneno, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS.

Baca Juga :  Lelet Proses Hukum Hironimus Taolin, Kejati NTT Diduga Bersikap Kompromi

Dalam OTT tersebut aparat berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp. 10.000.000, yang diperas dari salah seorang oknum pengusaha di Soe. Alfred lalu dibawa ke Kantor Kejari TTS untuk kepentingan pemeriksaan, selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri TTU, sekitar pukul 24.00, Wita, untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

  • Bagikan