JAKARTA, HORIZON NUSANTARA.COM– Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia ( KOMPAK INDONESIA)
mendesak DPRD NTT agar segera melakukan hak angket terhadap Bank NTT sekaligus melaporkan Bank NTT ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI jika ada temuan dugaan tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan Ketua KOMPAK INDONESIA, Gabriel Goa kepada media ini Kamis, (9/3/23), setelah Dirut Bank NTT kembali mangkir dari Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan DPRD NTT beberapa waktu lalu.
“Kami dari KOMPAK INDONESIA hargai dan dukung total dengan pertama, mendesak DPRD NTT segera melakukan Hak Angket. Kedua, mendesak DPRD NTT segera melaporkan ke KPK RI jika dalam Angket ditemukan adanya Dugaan Kuat Tindak Pidana Korupsi Berjamaah di Bank NTT,” tegas nya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.