Korban Pembobolan Rekening Rp 3M Bank Bukopin Kupang Ribut Gegara Dikatai Nasabah Abal- Abal

Avatar photo
Reporter: AOEditor: Redaksi
  • Bagikan

Kupang, Horizon Nusantara.Com- Rebeka Adu Tadak ( RAT), korban dugaan pembobolan rekening nasabah senilai tiga miliar rupiah (3M) di Bank Bukopin Cabang Kupang ribut dan beristegang dengan pihak Bank Bukopin gegara dikatai nasabah abal-abal. Hal ini terjadi saat RAT datang meminta pertanggungjawaban pihak bank terkait tabungannya senilai 3 Miliar rupiah yang di duga raib, Kamis (10/2/22).

RAT yang datang ditemani anak dan dua orang pengacaranya, tidak mampu mengontrol emosinya saat dikatai nasabah abal-abal oleh pihak bank Bukopin Cabang Kupang, sehingga RAT dan anaknya ( Taroci Adu Tadak.red) mengamuk dan terlibat adu mulut dengan salah seorang staf di depan Kantor Bank Bukopin Cabang Kupang di Jl. WJ.Lalamentik Kota Kupang.

Baca Juga :  LPA NTT Desak Agar Pelaku Pemerkosaan Anak di TTU Segera Ditahan

Taroci Adu Tadak, saat ditanyai wartawan perihal tersebut mengaku kesal dan kecewa karena tujuan kedatangannya bersama ibu dan pengacara adalah untuk melakukan komunikasi dan meminta pertanggungjawaban pihak bank tapi malah dikatai nasabah abal-abal.
“Kami ini nasabah prioritas loh, tapi saat kami datang minta pertanggungjawaban pegawai Bukopin bilang kami abal-abal dan tidak akan mampu dapat uang kami kembali” tegas nasabah yang akrab disapa Oci.

Sementara itu, Agustinus Nahak, SH., MH, kuasa hukum RAT menyampaikan bahwa hal ini seharusnya tidak terjadi. Menurutnya, tujuan kedatangannya adalah mendampingi kliennya untuk meminta penjelasan dan membangun komunikasi dengan pihak bank Bukopin. “Ini adalah tugas saya sebagai pengacara untuk mendampingi klien saya karena ada hubungan hukumnya, nasabah kan boleh datang kapan saja ke bank sehingga bank Bukopin seharusnya terbuka untuk berdiskusi dengan siapa saja,” tegasnya.

Baca Juga :  Tidak Cukup Bukti, JPU Kejari TTS Diminta Hentikan Tuntutan Terhadap Niko Manao

Ia juga menyampaikan bahwa selaku kuasa hukum RAT, ia sudah meminta pihak bank Bukopin untuk berkordinasi dengan Kantor Bukopin pusat agar masalah ini bisa segera diselesaikan. Ia juga menegaskan bahwa kliennnya tidak mengenal pihak manapun selain bank Bukopin sebagai lembaga tempat kliennya menyimpan uangnya. Oleh karena itu,  ia meminta agar Bank Bukopin bertangggungjawab.

  • Bagikan