Langgar Aturan, Pokja LPSE Sabu Raijua Disanggah CV. AMP di Tender Jalan Raynyale-Mehona Rp 6,7 M

Avatar photo
  • Bagikan
Horizon Nusantara
IMG 20230614 WA0001

KUPANG, HORIZON NUSANTARA.COM– Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sabu Raijua disanggah CV. Amar Mandiri Persada (AMP) dalam tender Proyek Penanganan Long Segment Jalan Raynyale-Mehona senilai Rp 6,7 Milyar.

Pengajuan Sanggahan alias keberatan itu disampaikan CV. AMP melalui suratnya tertanggal 24 Mei 2023, Nomor : 03/AMP-SG/V/2023, Perihal : SANGGAHAN kepada Pokja Pemilihan Penanganan Long Segment Jalan Raynyale – Mehona.

“Merujuk pada hasil evaluasi penawaran (untuk diketahui sampai saat ini Pokja belum memuat Berita Acara Hasil Pelelangan di LPSE) dan pengumuman pemenang tanggal 19 Mei 2023 paket pekerjaan Penanganan Long Segment Jalan Raynyale – Mehona, bersamaini kami menyampaikan terimakasih dan sekaligus mengajukan Sanggahan/Keberatan atas hasil pelelangan paket pekerjaan tersebut,” tulis CV. AMP.

Baca Juga :  Gagal Capai Target Laba Bersih Rp 500 M, Gubernur VBL Didesak Copot Dirut Bank NTT

Menurut CV. AMP, sesuai hasil evaluasi Pokja pada pengumuman pemenang tender, pihaknya dinyatakan tidak lulus pada tahapan evaluasi teknis dengan alasan 1). Peralatan utama yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan; 2). Personil manajerial yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.

“Maka bersama ini kami sampaikan keberatan dan patut diduga Pokja bekerja tidak transparan karena tidak memuat Berita Acara hasil pelelangan serta terdapat indikasi penyimpangan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” tulis CV. AMP dalam sanggahan yang ditandatangani oleh Direktur Abdul Djalal, ST.

Baca Juga :  Ucapkan Selamat Idulfitri, Walikota Kupang Himbau Masyarakat Taat Prokes Saat Mudik

CV. AMP menjelaskan, penyimpangan terhadap ketentuan dan peraturan tersebut karena Pokja Pokja bekerja tidak sesuai atau tidak berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Dokumen Pemilihan Nomor: 02/Long Segment Jln. Raynyale – Mehona/DPUPR-SR/V/2023, tanggal 10 Mei 2023 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Penanganan Long Segment Jalan Raynyale-Mehona.

Menurut CV. AMP, dokumen teknis tentang peralatan utama dan personil managerial yang di upload/dikirim pihaknya telah sesuai dengan persyaratan pada Lembar Data Pemilihan (LDP) Dokumuen Pemilihan Nomor: 02/Long Segment Jln. Raynyale – Mehona/DPUPR-SR/V/2023, tanggal 10 Mei 2023 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Penanganan Long Segment Jalan Raynyale – Mehona.

  • Bagikan