Menko Polhukam: Terkait Pemakzulan Presiden Jokowi Itu Urusan Parpol dan DPR

Avatar photo
  • Bagikan
Horizon Nusantara
Screenshot 20240115 144106 Instagram

JAKARTA, HORIZON NUSANTARA.COM-Menko Polhukam, Mahfud MD, menepis isu yang disampaikan sejumlah pihak yang mengatakan bahwa dirinya setuju agar presiden Jokowi dimakzulkan.

Menurutnya, pemakszulan presiden Jokowi merupakan urusan Partai Politik (Parpol) dan DPR bukan Menko Polhukam.

Hal ini disampaikan Mahfud pada wartawan, Senin (15/1/24).

“Saya tidak bilang setuju tidak setuju. Saya bilang bawa saja ke DPR. Jangan minta pemakzulan ke Menko Polhukam,” tegas Mahfud.

Ia juga menjelaskan bahwa ada sekelompok masyarakat sipil yang dikoordinir oleh Faisal Azegaf, Marwar Batu Bara dan Jendral Purn.Soeharto, datang kepadanya untuk menyampaikan beberapa aspirasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 yang dicurigai tidak akan berjalan netral.

Baca Juga :  Jeriko Hargai Dukungan KTP Masyarakat, Namun ParPol Perlu Diajak Bersatu Lanjutkan Perubahan

Menurutnya, kelompok masyarakat ini menyampaikan laporan bahwa kemungkinan  Pemilu 2024 nanti akan dicurangi.

  • Bagikan