JAKARTA, HORIZON NUSANTARA.COM– Pegiat Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) yang tergabung dalam PADMA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian) Indonesia mengecam akun FB Suneo Stelon, yang rajin menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian serta melecehkan martabat wartawati/jurnalis Judit Taolin (JD) melalui sejumlah Group Facebook/FB (Viktor Lerik Bebas Bicara/VLBB dan FLOBAMORATA TABONGKAR).
Akun FB Suneo Stelon diberi waktu 3×24 jam untuk menyampaikan permohonan maaf dan mencabut postingan dengan content barbar tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa dalam rilis tertulis yang diterima awak tim media ini pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
“Kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), pertama, mendesak akun Suneo Stelon dan admin Viktor Lerik Bebas Bicara dan FLOBAMORATA TABONGKAR dalam waktu 3×24 jam segera meminta maaf, dan menghapus semua postingan yang telah melecehkan Harkat dan Martabat Jurnalis JT dan Anggota Polri RS,” tulis Gabriel Goa.
Gabriel menegaskan, jika dalam waktu 3×24 jam akun Suneo Stelon (melalui Group FB VLBB dan FLOBAMORA TABONGKAR, red) tidak menghapus postingannya, PADMA INDONESIA akan melaporkan Suneo Stelon dan Admin Group VLBB dan FLOBAMORATA TABBONGKAR ke Bareskrim Mabes Polri, Komnas HAM, LPSK, Dewan Pers dan Densus 88.
Gabriel Goa menyatakan mendukung total perjuangan Jurnalis JT dan Anggota Polri, RS dkk yang berani dan konsisten mengungkap dan membongkar jaringan mafia Human Trafficking, dan mafia BBM diduga dibekingi oleh para oknum Petinggi Polda di NTT.
“Kami mendesak Presiden Jokowi perintahkan Kapolri segera tangkap dan proses hukum Pelaku, Aktor Intelektual dan Beking-Beking jaringan mafiosi Human Trafficking dan Mafiosi BBM di Nusa Tenggara Timur,” pintanya.
Pegiat Hukum dan HAM itu juga menegaskan kerjasama PADMA Indonesia dan KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi) Indonesia, Penggiat Anti Korupsi, Pers dan Whistle Blower untuk melaporkan resmi ke KPK RI, guna dilakukan Operasi Khusus penangkapan dan proses hukum para pelaku dan Aktor Intelektual serta beking mafia Human Trafficking, dan mafiosi BBM di NTT.
Hasil penelusuran tim investigasi media ini, akun FB Suneo Stelon dalam postingannya pada Sabtu, 24 Agustus 2024 menyerang wartawati JD dengan tudingan JD beranak lima (5) tanpa kejelasan ayah dari lima anaknya.
Wartawati JD diminta datang ke Polda NTT untuk menyaksikan sidang kode etik yang sedang dijalani salah satu penyidik Reskrim Polresta Kupang, RS yang divonis non job dari tugasnya sebagai anggota POLRI, karena dinilai bersalah dalam mengungkap kasus dugaan mafia BBM Subsidi, yang diduga melibatkan oknum anggota dan Dirkrimsus Polda NTT.