PT. Flobamor Sudah Dipanggil Polresta Kupang Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan Wartawan Fabi Latuan

Avatar photo
  • Bagikan
Horizon Nusantara
20220518 112208

Kupang, Horizon Nusantara.Com– Jajaran Komisaris dan Direksi Perusahaan Daerah ( PD ) PT.Flobamor telah di panggil oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) KupangĀ  untuk dimintai keterangan terkait kasus percobaan pembunuhan Wartawan dan Pemred (Pemimpin Redaksi) media online Suaraflobamora.Com, Fabianus Paulus Latuan (FPL) beberapa waktu lalu (26/04) di gerbang masuk/keluar Kantor PD Flobamor di Jalan Teratai Nomor 5 Naikolan Kota Kupang.

Informasi itu disampaikan Kapolresta Kupang, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi wartawan tim media ini via Pesan WhatssApp/WA pada Rabu (18/05/22) pukul 08.44 Wita.

Baca Juga :  DPP PWRI: Penganiayaan Terhadap Wartawan di Kupang Adalah Pembungkaman Pers

“Sudah ada pemanggilan terhadap pihak PD Flobamor (jajaran direksi dan komisaris PD Flobamor, red),” tulisnya.

Kombes Pol Rishian Krisna juga menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini sedang berupaya melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan atau dugaan percobaan pembunuhan wartawan Fabi Latuan. “Saat ini melengkapi berkas perkara. Nanti perkembangan (informasi terkait penanganan kasus penganiayaan Wartawan Fabi Latuan, red) kita infokan lebih lanjut,” jelasnya.

Direktur Utama (Dirut) PD Flobamor, Adrian Bokotei yang berupaya dikonfirmasi wartawan tim media ini via pesan WhatsApp/WA pukul 09.40 Wita, namun gagal terhubung karena nomornya tidak aktif. Dihubungi lagi via telepon celulernya pada pukul 10.13 Wita tetapi gagal terhubung.

  • Bagikan