Kota Kupang, Horizon Nusantara.Com – Acara pelantikan pengurus DPD Partai Demokrat NTT dilaksanakan tanpa mengantongi rekomendasi dan izin dari Satgas Penangangan Covid -19 kota Kupang.
Demikian disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kupang, Ernest Ludji, SSTP, M.Si, saat dimintai tanggapan wartawan terkait acara pelantikan DPD Partai Demokrat NTT yang berlangsung di Hotel Kristal Kupang, Jumat (11/3/22).
Menurut Ernest Ludji, baik simpatisan Jeriko, maupun ketua DPD Partai Demokrat NTT sama-sama tidak mendapat rekomendasi dan izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang.
“Kami selaku Satgas Penanganan Covid di Kota Kupang memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi penambahan kasus aktif Covid-19 di Kota Kupang, maka untuk kedua kelompok ini kami tidak memberikan izin,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sebagai pemerintah, satgas bertindak netral tanpa memihak siapa-siapa. Hal ini dilakukan semata-mata demi kepentingan masyarakat Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
![](https://delikntt.com/wp-content/uploads/2024/01/gnews.png)
![](https://delikntt.com/wp-content/uploads/2024/01/youtube.png)
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.