Kota Kupang, Horizon Nusantara.Com – Acara pelantikan pengurus DPD Partai Demokrat NTT dilaksanakan tanpa mengantongi rekomendasi dan izin dari Satgas Penangangan Covid -19 kota Kupang.
Demikian disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kupang, Ernest Ludji, SSTP, M.Si, saat dimintai tanggapan wartawan terkait acara pelantikan DPD Partai Demokrat NTT yang berlangsung di Hotel Kristal Kupang, Jumat (11/3/22).
Menurut Ernest Ludji, baik simpatisan Jeriko, maupun ketua DPD Partai Demokrat NTT sama-sama tidak mendapat rekomendasi dan izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kupang.
“Kami selaku Satgas Penanganan Covid di Kota Kupang memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi penambahan kasus aktif Covid-19 di Kota Kupang, maka untuk kedua kelompok ini kami tidak memberikan izin,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sebagai pemerintah, satgas bertindak netral tanpa memihak siapa-siapa. Hal ini dilakukan semata-mata demi kepentingan masyarakat Kota Kupang.