KUPANG, HORIZON NUSANTARA.COM – Orang yang melaporkan Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. David Juandi ke Polda NTT terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang ternyata adalah kontraktor sekaligus DirekturĀ PT. Sari Karya Mandiri (SKM), yang kasusnya (dugaan kasus korupsi, red) sejak tahun 2021 ditangani Kejati NTT tapi hingga hari ini masih mangkrak di Kejati NTT. Padahal statusnya saat itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Demikian komentar Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa melalui sambungan telepon selulernya pada Rabu, 12 Juni 2024, menanggapi periksaan Bupati TTU, David Juandi oleh Penyidik Dirkrimum Polda NTT beberapa hari lalu, dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan sejumlah uang, yang dilaporkan HT sejak Mei 2024, bulan lalu.
“Saya ingat betul pak HT ini. Dia ini kan kontraktor, PT SKM di TTU yang dulu sering mangkir dipanggil jaksa Kejati NTT terkaitĀ dugaan kasus korupsi akibat monopoli proyek di Kabupaten TTS dan TTU itu kan? Ternyata kasusnya beliau ini setahu saya masih mengendap, mangkrak di Kejati NTT. Publik dan pegiat anti korupsi tentuĀ belum lupa. Kami masih ingat,” ujar Gabriel Goa.
Menurut Gabriel Goa, dugaan kasus korupsi yang pernah menyeret Direktur PT SKM, HT yaitu terkait proyek-proyek yang dikerjakan HT sejak tahun 2016 hingga 2021. Beberapa diantaranya yaitu Proyek Pengerjaan Jalan Kefa-Eban senilai Rp20 miliar dan ruas jalan Kapan-Nenas senilai Rp18,6 miliar.
HT bahkan beberapa kali pernah dipanggil Kejati NTT pada tahun 2021, namun HT sering mangkir. Penyidik Kejati NTT saat itu pun dinilai tidak berani menyentuh HT, sehingga bahkan muncul sindiran pegiat anti korupsi, bahwa HT ibarat ‘anak emas’ yang kebal hukum.
“Padahal kasusnya saat itu telah naik ke tahap penyidikan. Namun entah faktor apa kemudian kasusnya pak HT itu diam hingga hari ini. Tidak jelas statusnya apakah masih berjalan atau sudah dihentikan penyidik kejaksaan. Juga tidak ada informasi lanjut ke publik secara terbuka,” sindirnya.
Pegiat Anti Korupsi itu kembali mengingatkan Kejati NTT untuk mengekspose kasus dugaan korupsi PT SKM, HT yang diduga merugikan negara miliaran rupiah, dan yang pernah ditangani Kejati NTT hingga tahap penyidikan, tetapi tidak jelas siapa tersangkanya dalam kasus tersebut.
“Publik perlu tahu alasan kenapa hingga hari ini tidak ada informasi lanjut terkait penanganan kasus ini. Apakah dihentikan (di-SP3) atau berlanjut, dan jika berlanjut, lalu siapa tersangkanya? Kan sudah ditahap penyidikan waktu itu. Kok diam?” kritiknya.
Gabriel mengingatkan Kejati NTT untuk tidak lupa menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi di NTT, yang telah dilaporkan dan ditangani ditangani bertahun-tahun di Kejati NTT, tanpa penyelesaian akhir yang jelas.