Kupang, Horizon Nusantara.Com– Penyertaan Modal Pemprov NTT ke PT. Flobamor (modal disetor, red) sejak didirikan hingga tahun 2020 mencapai Rp 21.111.941.657 (Dua puluh satu miliar seratus sebelas juta sembilan ratus empat puluh satu ribu enam ratus lima puluh tujuah rupiah) atau sekitar Rp 21,1 Miliar. Namun hingga Tahun Anggaran (TA) 2020 belum memberikan kontribusi sama sekali ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT.
Demikian data yang dihimpun Tim Media ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT dalam dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data tersebut, Penyertaan modal Pemprov NTT hingga tahun 2012 mencapai Rp 19.426.813.000 (Rp 19,4 M). Sedangkan Penyertaan Modal Pemprov NTT pada tahun 2019 sekitar Rp 426.701.911 (Rp 425 Juta) dan tahun 2020 Rp 1.258.426.746 (Rp 1,25 Miliar).
Berdasarkan LHP Kinerja BPK RI Tahun Anggaran 2019 s.d Semester I Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dan Instansi Terkait Lainnya di Kupang Nomor: 223/LHP/XIX.KUP/12/2021, pada halaman 123, disebutkan bahwa sejak didirikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda Nomor 17 Tahun 1981, penyertaan Modal hingga tahun 2012 mencapai sekitar Rp 19,4 Miliar.
“Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT diketahui bahwa penyertaan modal pemerintah provinsi berupa setoran tunai sejak tahun 1987 sampai dengan 2012 adalah sebanyak Rp 19.426.813.000. Namun demikian diketahui bahwa bahwa sampai dengan tahun 2020, PT. Flobamor belum memberikan kontribusi Laba bagi Pemerintah Daerah,” tulis BPK RI dalam LHP-nya.
Hal senada juga diungkapkan BPK RI Perwakilan NTT dalam LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2020, Nomor: 91.A/LHP/XIX.KUP/05/2021, tertanggal 17 Mei 2021. Pada halaman 64 LHP tersebut dijelaskan, total penyertaan modal sejak tahun 1987 mencapai Rp 19,4 M. “Berdasarkan catatan Pemerintah Provinsi NTT penyertaan modal pada PT. Flobamor sejak Tahun 1987 tercatat senilai Rp 19.426.813.000,” beber BPK RI.
Namun, lanjut BPK RI, sampai dengan 31 Desember 2020, PT. Flobamor belum memberikan kontribusi laba bagi perusahaan. Akibat dari kerugian yang dialami PT. Flobamor dari tahun ke tahun maka nilai penyertaan modal Pemprov NTT sesuai metode ekuitas (laba/rugi berpengaruh langsug pada penambahan/pengurangan nilai penyertaan modal karena nilai saham lebih dari 20%, red) pada BUMD tersebut hanya tersisa sebesar Rp 8.544.461.264 (Rp 8,54 M) per 31 Desember 2020.