KUPANG, HORIZON NUSANTARA.COM-Penjabat Gubernur, Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) berkolaborasi serta bersineegi dengan TNI dan Polri untuk menjaga stabilitas keamanan.
Hal disampaikan Ayodhia Kalake saat memimpin upacara peringatan ulang tahun ke- 74 Satpol PP dan ulang tahun ke-62 Satlinmas, di lapangan Kantor Walikota Kupang, Rabu (13/3/24).
“Saya berharap Satpol PP dan Satlinmas dapat bekerja sama dan bersinergi dengan TNI – Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pasca pemungutan suara yang dapat berpotensi konflik. Saya menekankan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas di daerah agar selalu bersikap proaktif dalam mencermati kondisi dan dinamika di wilayahnya, demi menjaga stabilitas dan keamanan dengan mengedepankan humanisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ucapnya.
Satpol PP dan Satlinmas juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan inflasi daerah, serta menjaga stabilitas dan distribusi bahan pokok masyarakat melalui pengawasan terhadap praktik-praktik penimbunan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, terlebih dalam bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445.
Pj. Gubernur NTT juga meminta agar Satpol PP lebih memperkuat koordinasi dengan instansi terkait serta lakukan tugas-tugas aktual untuk turut mengawal distribusi bahan pokok dan bantuan sosial oleh pemerintah.
”Saya ingin mengingatkan beberapa hal kepada seluruh anggota Satpol PP dan Satlinmas, untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menciptakan suasana aman dan tertib dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Terus berkoordinasi serta berkolaborasi bersama dengan TNI Polri dan Forkopimda, melakukan pemantauan terhadap harga bahan pokok untuk memastikan kecukupan stok dan stabilitas harga, serta ketersediaan BBM, terutama dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah. Tingkatkan profesionalisme serta kapasitas aparatur, dalam urusan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat sebagai salah satu urusan wajib pelayanan dasar, ujarnya.”