Kupang, Horizon Nusantara.Com– Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melakukan upaya optimal untuk menyelidiki dan mengungkap para pelaku penganiayaan (pengeroyokan, red) terhadap wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) media Suaraflobamora.Com, Fabianus Paulus Latuan (FPL) di gerbang Kantor PD Flobamor di Jl. Teratai No. 5, Naikolan Kota Kupang, seusai memenuhi undangan jumpa pers dari jajaran Direksi dan Komisaris PD Flobamor pada Selasa (26/04/22).
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, saat mengunjungi/menjenguk FPL di rumahnya di bilangan Kota Kupang pada Rabu (27/04/2022).
“Terkait para pelaku, kita akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara optimal sehingga kita segera dapat mengungkap siapa pelakunya,” tandasnya.
Rishian Krisna meminta para pegiat pers dan publik yang menaruh empati maupun simpati terhadap kasus penganiayaan wartawan FPL agar bersabar dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada penyidik Polda NTT untuk segera mengungkap para pelaku.
“Mohon kita sama-sama berdoa dan bersabar, beri waktu untuk penyidik untuk bisa menuntaskan kasus ini. Kita ingin kasus ini bisa diungkap secepatnya,” tegasnya.
Calon Kapolres Kupang Kota itu menilai kasus penganiayaan terhadap wartawan media Suaraflobamora.Com sebagai tindak pidana kekerasan.