Proyek Rumah Bantuan Korban Badai Seroja Kabupaten Malaka Dinilai Jadi Momok Empat Tahun Kinerja SN-KT

Avatar photo
  • Bagikan
Horizon Nusantara
Screenshot 20230725 190815 GBWhatsApp 1825278616

BETUN, HORIZON NUSANTARA.COM- Proyek pembangunan rumah bantuan korban Badai Seroja Tahun 2021 senilai Rp57,5 Miliar Tahun Anggaran (TA) 2021 dinilai menjadi momok empat (4) tahun kinerja Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr Simon Nahak dan Kim Taolin (SN-KT). Dikatakan momok, karena tiga tahun dikerjakan sejak tahun 2021 hingga hari ini belum rampung alias belum selesai, bahkan terindikasi dugaan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ketua LPPDM (Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat), Marsel Ahang dalam rilis tertulis yang diterima media ini pada Selasa, 12 Juni 2024.

“Kita katakan momok memalukan, karena pembangunan 1.118 unit rumah dengan dana hibah Rp57,5 M seharusnya sudah rampung dan dinikmati semua penerima manfaat. Akan tetapi hingga tiga tahun dikerjakan, toh banyak yang belum selesai. Malah ada indikasi dugaan KKN. Ini parah bahkan memalukan,” kritik Marsel Ahang.

Baca Juga :  Forum Wartawan NTT Desak Polres Malaka SP3 Kasus Wartawan Sakunar.Com

Menurutnya, proyek pembangunan rumah bantuan korban Badai Seroja juga terindikasi sarat manipulasi data penerima manfaat. Pihak yang seharusnya layak mendapatkan bantuan, tidak terdata. Sementara ada penerima yang dinilai tidak layak terima, tetapi terdata sebagai penerima manfaat bantuan tersebut.

“Misalnya ada kasus yang pernah ditemukan media di desa Alkani Kecamatan Wewiku. Ada rumah yang dikerjakan kontraktor sebatas cat rumah, karena rumah tersebut telah dibangun sendiri oleh warga. Tidak rusak dan tidak perlu direhab. Atau contoh kasus ibu Yuliana Hoar di desa Lamudur. Rumahnya terkena dampak tapi tidak didata dan tidak dapat bantuan proyek tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Jeriko : Pers Berperan Untuk Menegakan Keadilan

Masih menurut Ahang, hal ini menunjukkan bahwa sejak proses perencanaan hingga pelaksanaan dan monitoring proyek tersebut, terselib dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Pengerjaan proyek tersebut juga sesuka hati kontraktor kapan mau kerja dan kapan mau selesai. Bahkan hingga tahun 2023 dan tahun 2024 ini, ada proyek yang belum rampung bahkan sama sekali belum mulai.

“Pekerjaan proyek ini seakan ikut maunya PPK dan kontraktor. Sementara rakyat yang susah, menunggu kapan mendiami rumah baru impiannya itu. Kontraktor kerja ikut ritmennya sendiri,” tudingnya.

Terkait proyek tersebut, Polda NTT bahkan telah turun tangan menangani kasus ini sejak bulan September 2023. Namun hingga hampir 10 bulan intervensi Polda NTT dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek tersebut, Polda NTT juga seakan irit informasinya kepada publik soal penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Hasil Verifikasi Laporan Mal-administrasi Pencopotan Izak Rihi Segera Disampaikan Ombudsman

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol, Ariasandi yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatssApp/WA pada Sabtu, 08 Juni 2024 pukul 15:37 WIta dan pukul 15:59 Wita terkait kasus penanganan tersebut  tidak menjawab, walau telah melihat dan membaca pesan WA wartawan.

Dikonfirmasi lagi oleh anggota tim media ini melalui pesan WA pada Selasa, 11 Juni 2024 Kombes Pol Ariasandi baru menjawab,  bahwa kasus proyek pembangunan Rumah Bantuan Badai Seroja Kabupaten Malaka saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda NTT itu juga memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap para kontraktor pelaksana proyek tersebut.

  • Bagikan