MAUMERE, HORIZON NUSANTARA.COM- Relawan yang mengatasnamakan diri ‘Beta Siaga’ Maumere, Kabupaten Sikka menyatakan mendukung Pasangan Simon Petrus Kamlasi (SP) dan Adrianus Garu (Andry Garu) atau Paket SIAGA untuk Pilgub NTT 2024.
Ketua Beta Siaga Maumere, Frederich Fransiskus Baba Djoedye atau biasa dipanggil Nong Irfan mengatakan, relawan Beta Siaga Maumere telah dibentuk sejak dua bulan lalu, saat dari wacana sampai belum pendaftaran di KPU.
“Jadi, relawan Beta Siaga ini kita bentuk sejak 2 bulan lalu saat dari wacana sampai belum pendaftaran di KPU,” kata Nong Irfan kepada wartawan di Maumere, Selasa (10/9/2024).
Ia juga mengungkapkan alasan mendukung Pasangan Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu di Pilgub NTT 2024. Ia mengatakan, kedua sosok ini sudah teruji.
Sebelumnya, kata dia, relawan yang ia pimpin tersebut mendukung Pasangan Prabowo- Gibran di Pilpres 2024.
“Berangkat dari pengalaman Pilpres kemarin, saya Ketua Beta Gibran untuk Kabupaten Sikka, sehingga kita berhasil menggalang dukungan untuk Prabowo-Gibran. Berangkat dari situ kami kembali berjuang untuk Bapak SPK dan Bapak Andry Garu di Pilgub NTT 2024,” katanya.
Ia meyakini jika NTT dipimpin oleh seorang jenderal TNI, maka ia akan bekerja tulus untuk masyarakat. Ia mencotohkan program Tentara Menunggal Masuk Desa.
“Tidak pernah gagal itu program,” tuturnya.
Kata dia, jumlah relawan Beta Siaga di Kabupaten Sikka hampir 1.000 orang. Itu di antaranya; relawan ibu-ibu sebanyak 800 orang (KTP terdata), mantan kepala desa sebanyak seratus lebih orang, jaringan Beta Gibran dan saat mereka sedang merekrut 200 orang milenial di Kota Maumere.
“Jadi, dari kekuatan yang ada ini kita bekerja untuk memaksimalkan menang Paket SIAGA,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.