Resmi Kantongi SK DPP PDIP, Jeriko-Adinda Siap Daftar ke KPU Sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang

Avatar photo
  • Bagikan
Horizon Nusantara
IMG 20240720 WA0075 2657480417

KUPANG, HORIZON NUSANTARA.COM– Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Leburaya (Jeriko-Adinda) resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) DPP PDIP dan siap mendaftar di KPU sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029 di Pilkada Kota Kupang 2024. SK DPP PDIP diterima Jeriko-Adinda dari Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Puteri pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Demikian informasi yang dihimpun awak tim media ini dari sumber yang sangat layak dipercaya di internal PDIP, <span;>Jumat (23/7/2024).

Baca Juga :  Kota Kupang Banyak Perubahan Positif Saat Kepemimpinan Jeriko, Warga Penkase Bertekad Menangkan Jeriko-Adinda di Pilkada 2024

“Sudah kok…SK dari DPP PDIP sudah resmi kami keluarkan untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, pak Jefri Riwu Kore dan ibu Lusia Adinda Leburaya (Jeriko-Adinda, red). Itu sah ditandatangani ibu Ketum Megawati dan Sekjen pak Hasto. Nomor suratnya juga jelas (Nomor 1115/KPTS/DPP/2024 Tentang Persetujuan Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, red),” tegas sumber tersebut, yang menolak namanya disebutkan.

Politisi PDIP itu menjelaskan, dengan dikeluarkannya SK DPP PDIP untuk Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kupang Jeriko-Adinda, maka paslon ini sah mendapatkan dukungan PDIP dan siap mendaftar di KPU sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang periode 2024-2029.

Baca Juga :  Hilda Manafe Minta El Asamau Fokus Siapkan Bukti Ke MK Ketimbang Membangun Opini Liar

Sumber itu meminta masyarakat khususnya para simpatisan dan pendukung Jeriko-Adinda untuk tidak mudah terprovokasi informasi liar yang tidak kredibel. Sebaliknya, ia menyarankan untuk terus bersama-sama menciptakan suasana Pilkada Kota Kupang yang aman dan damai serta sportif tanpa hoax yang merugikan pihak lain.

  • Bagikan