SOE,HORIZON NUSANTARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) akan mencoba menyisir pemilih pemula di jenjang Pendidikan menengah. Dimana siswa-siswi SMA dan SMK yang Usianya sudah diatas 17 Tahun maupun 16 Tahun mendapatkan haknya dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar dapat menentukan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil TTS, Apris Manafe melalui sambungan telepon selulernya pada Sabtu, (22/7/2023) pagi.
“kami coba untuk sisir pada pemilih pemula yang ada di SMA/SMK. Sehingga dari minggu lalu saya sudah kontak dengan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Soe, Pengawas dan Kabid Dikmen Provinsi NTT agar minggu depan kita sudah akan laksanakan pelayanan bagi anak sekolah yang umurnya sudah diatas 17 maupun 16 Tahun. Karena tanggal 14 April mendatang pastinya ada yang sudah mencukupi umur 17 Tahun dan sudah pasti ikut memilih,” ungkap Apris.
Kadis tersebut juga menjelaskan bahwa dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTS memberikan data bahwa banyak yang belum memiliki KTP. Namun mereka mengalami kesulitan dana untuk melakukan pelayanan.
“KPU telah memberikan kita data sebanyak 16.000 pemilih yang belum memiliki KTP. Dan kalau data kami ada sebanyak 23.000 masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP. Artinya sudah diatas umur 17 Tahun tetapi mereka belum datang urus KTP. Nah kaitan dengan itu, untuk menyukseskan pemilu Tahun depan memang kami mengalami kesulitan di anggaran namun kami akan coba untuk sedikit banyak program pelayanan,” ujarnya.