Kupang, Horizon Nusantara.Com-Teman Jeriko dan Komunitas Peace Maker (KOMPAK) Kupang, berdiskusi tentang Peraturan Walikota (PERWALI) nomor 79 tahun 2020, tentang Pedoman Fasilitasi Pembangunan Rumah Ibadat.
Diskusi ini dilakasanakan saat Teman Jeriko melakukan kunjungan di Sekretariat Komunitas Peace Maker (KOMPAK) Kupang, Jumat (16/09/22).
Perwali tersebut bertujuan membangun Kota Kupang sebagai rumah besar persaudaraan dan kerukunan, misi Jeriko tersebut tertuang dalam program Kupang Rukun.
Pertemuan itu dihadiri oleh Zarniel Woleka selaku Pembina KOMPAK dan Ningsih sebagai koordinator KOMPAK dan aktifis kompak lainnya. Bung zarniel mengatakan bahwa Perwali 79 tahun 2020 di bawa kepemimpinan Jeriko sangat membantu umat beragama untuk memfasilitasi mereka dalam pembangunan rumah ibadah dan berbagai bantuan pemkot bagi pimpinan dan umat beragama.
“Tidak hanya membagikan bantuan peralatan peribadatan kepada pimpinan umat beragama di Kota Kupang. Jeriko juga banyak memfasilitasi dukungan pemkot untuk berbagai umat beragama,”Ujarnya.
“Dibawa kepemimpinan Jeriko juga telah berdiri Vihara umat budha pertama di NTT, itu karena Jeriko. Perjuangan beliau luar biasa saat jadi Wali Kota, bahkan pohon saja Jeriko bagi keliling semua rumah ibadah demi membangun kerukunan,”Pungkasnya lagi.
Zarniel juga meminta agar Teman Jeriko mengunjungi dan mengingatkan masyarakat Kota Kupang tentang kerukunan yang sudah Jeriko bangun.