Jakarta, Horizon Nusantara.Com– Komisi III DPR RI meminta Kapolri, Komisaris Jendral (Komjen) Listyo Sigit Prabowo, untuk segera mengambilalih penanganan kasus Pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang dengan korban Astri Manafe (30) dan Lael Maccabe (1) karena dinilai tersendat-sendat dan terkesan direkayasa.
Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat, Beni Kabur Harman (BKH) saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri, Senin (24/1/22) yang disiarkan secara live oleh melalui Youtube.
“Atas nama masyarakat NTT,
mohon kiranya perhatian dari bapak Kapolri dan kalau bisa segera ambil alih kasus ini, demi keadilan yang seadil-adilnya,” pinta BKH.
BKH menyampaikan bahwa hal tersebut ia suarakan karena ia didesak oleh masyarakat NTT, sebab penanganan kasus ini tersendat -sendat dan terkesan direkayasa. Menurutnya, kasus tersebut menyita banyak perhatian masyarakat NTT karena penganganan kasus ini oleh Polda NTT sangat lamban.
“Mengapa kasus ini menyita banyak perhatian publik NTT, alasan yang pertama adalah karena lamban sekali penanganannya. Ibu dan anak ini dilaporkan meninggalkan rumahnya pada Agustus 2021, setelah 3 bulan kemudian ditemukan tewas.Itupun karena ada penggalian jalan di salah satu lokasi di di Kota Kupang,”ujar politisi senior asal NTT itu.
Selanjutnya, kepada Kapolri BKH juga menjelaskan kejanggalan-kejanggalan dalam proses pengungkapan kasus ini, diantaranya penetapan pelaku tunggal oleh Polda NTT, dan adanya upaya menutup-nutupi pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.