Jakarta, Horizon Nusantara.Com – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menilai Bupati Sikka, Roby Idong sebagai figur kepalah daerah dengan gaya kepemimpinan preman, rendah etika dan rendah kapasitas. Alasannya, Bupati Idong sering membawa masuk gaya premanisme dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sikka, termasuk terhadap masyarakatnya sendiri. Terkini, Bupati Idong memprovokasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sikka untuk berkelahi, bahkan dirinya mengajak duel salah satu anggota DPRD Sikka pada Rapat Paripurna DPRD Sikka.
Demikian disampaikan Ketua TPDI dan Advokat PERADI, Petrus Selestinus, S.H.,M.H dalam rilis tertulis yang diterima tim media ini via pesan WhatssApp/Wa pada Rabu (22/02/2022), mengkritisi sikap Bupati Idong dalam kasus nyaris adu jotos dua anggota DPRD Sikka dan Bupati Idong dengan Anggota DPRD Sikka pada Rapat Paripurna DPRD Sikka pada Kamis (17/02/2022) lalu.
“Roby Idong membawa premanisme masuk ke dalam tata kelola pemerintahan. Kejadian 3 (tiga) orang Satpol PP dipukul di kediaman Roby Idong pada 24/3/2021; Pengawas bangunan nyaris ditendang saat meninjau Puskesmas di Waigete 24/06/2021; kejadian terbaru 17/02/2022, Roby Idong mengadu domba bahkan mengajak duel dan nyaris berkelahi dengan Anggota DPRD Sikka, menjadi fakta yang tidak terbantahkan tentang premanisme,” tulis Petrus Selestinus.
Menurut Petrus Selestinus, sebagai Kepala Daerah sikap mengadu domba siapaun untuk berkelahi, apalagi yang diadu domba adalah sesama pejabat, jelas melanggar etika dan nilai dasar seorang Penyelenggara Negara. “Roby Idong seharusnya lebih dewasa dan bijak dalam bertindak, bukan malah menerapkan cara-cara kekerasan dalam tata kelola pemerintahan, membuat gaduh dan mencerminkan watak arogan dan congkak karena hanya mau melihat ke atas, menyikut ke samping dan menginjak yang di bawah,” kritiknya.
Petrus Selestinus berpendapat, Bupati Robby Idong adalah mitra bukan atasan atau bawahan DPRD Sikka. Karena itu, kehadirannya di DPRD adalah sebagai tamu, yang seharusnya mengedepankan watak melayani dan mengabdi dalam menata kelola pemerintahan serta senantiasa berpegang pada Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik.